Search This Blog

Polisi Sita Rumah dan 3 Mobil Mewah Milih Pengusaha Batu Bara di SumselSumsel

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Sita Rumah dan 3 Mobil Mewah Milih Pengusaha Batu Bara di SumselSumsel
Oct 17th 2024, 13:53, by Abdullah Toriq, Urban Id

Mobil mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim disita, Foto : Ist
Mobil mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim disita, Foto : Ist

Tiga rumah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim, Sumsel berinisial B digeledah Satgas Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Musi 2024. Penggeledahan dilakukan Operasi PETI yang berlangsung 5-18 Agustus 2024 lalu dengan melibatkan Ditreskrimsus, Ditsamapta dan Satbrimob Polda Sumsel, Polres Muara Enim, serta Subdenpom Muara Enim.  Satgas PETI menggeledah rumah sekaligus kantor milik B, di Jalinsum Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Setelah mendapati beberapa berkas dokumen, Subsatgas Gakkum lalu mengamankan 3 excavator, yang disembunyikan dalam hutan kawasan tanah putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung. Tiga excavator yang diamankan itu, 2 unit merek Kobelco warna hijau toska, dan 1 unit merek Lonking warna orange. Tak berhenti di situ, penggeledahan kembali dilakukan pada Rabu 16 Oktober 2024 oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumsel didukung anggota Polres Muara Enim dan didampingi pemerintah yang berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Muara Enim. Dari penggeledahan kali ini petugas mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal tersebut. Tampak rumah berpagar tinggi itu, terlihat 3 mobil mewah yang berada di garasi depan maupun samping terpasang garis polisi. Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra membenarkan penggeledahan di rumah bos tambang illegal itu kembali didatangi anggota polisi sekitar pukul 09.00 WIB.  "Benar, itu kemarin (penggeledahan). Polres Muara Enim sifatnya hanya memback up, "kata dia, Kamis 17 Oktober 2024. Dirinya menyebutkan untuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumsel. "Soal apakah penyitaan barang-barang tersebut diduga terkait penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), silahkan ditanyakan ke Polda Sumsel, karena penyidikan dipegang Polda Sumsel," kata dia.

Media files:
01jackxe95kce802k7rpgqp74j.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar