Search This Blog

Pj Gubernur Sumsel Bakal Tetap Lanjutkan Rotasi Pejabat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pj Gubernur Sumsel Bakal Tetap Lanjutkan Rotasi Pejabat
Oct 8th 2024, 13:12, by Abdullah Toriq, Urban Id

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Foto : Humas Pemprov Sumsel
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Foto : Humas Pemprov Sumsel

Meski ada pro dan kontra terkait rotasi pejabat di lingkup Pemprov Sumsel tak membuat Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi untuk membatalkannya. Melainkan Elen akan tetap melanjutkan rotasi pejabat. Elen tengah menunggu surat keputusan dari Kemendagri yang sebelumnya telah diserahkannya nama-nama yang akan di rotasi. "Terkait banyak yang tidak setuju soal rotasi, itu hal biasa. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Bagi saya (Rotasi) bagaimana birokrasi di Sumsel ini berjalan dengan cepat berjalan dengan baik efesien," kata dia, Selasa 8 Oktober 2024. Elen mengaku rotasi jabatan ini tidak berhubungan dengan kontestasi politik yang tengah berlangsung. Rotasi ditujukan agar program pembangunan yang ada di Sumsel dapat berjalan dengan baik. "Soal rotasi pengajuan ke Kemendagri masih menunggu informasi lebih lanjut, kalau sudah nanti kita infokan. Rotasi ini untuk kepentingan masyarakat, perkembangan ekonomi, dan kesejahteraan. Jangan lupa kita hanya melakukan rotasi saja tidak turunkan atau diganti," jelas dia. Oleh sebab itu, Elen meminta ASN untuk tidak coba-coba terlibat politik praktis jelang pilkada serentak. Sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan resmi dari Bawaslu terkait ASN yang terlibat politik praktis. Hanya saja, laporan tersebut beberapa tengah diproses. "Kalau pun memang ada beberapa aparat Pemda itu hanya oknum. ASN Pemda kan tidak boleh dan harus menjaga netraliras," jelas dia. Apalagi Elen menyebut, dirinya sudah sering menyampaikan bahwa netralitas ASN diatur dalam UU. Nantinya, kalau ada yang teebukti terlibat politik praktis maka Pemprov Sumsel akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi. "Sesuai UU diatur tingkatan pelanggaran ringan, sedang dan berat. Ada semua itu di UU. Maka sesuai aturan ya, ASN harus netral," jelas dia.

Media files:
01j9nc0thwnyp8ytr5hxxjj4xw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar