Oct 18th 2024, 15:34, by DN Mustika Sari, kumparanHITS
Polisi siap melakukan gelar perkara kasus Vadel Badjideh dalam waktu dekat. Kabar ini dipastikan setelah hasil visum Laura Meizani diterima oleh penyidik.
"Jadi kemarin, penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik PPPA," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ditemui di kantornya, Jumat (18/9).
Tahap selanjutnya, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan pemenuhan unsur-unsur pidana.
"Tahap selanjutnya gelar perkara, menentukan atau apakah ini ada unsur pidananya, nah di situ. Itu wewenang dari penyidik," jelas Nurma.
Nurma menjelaskan, gelar perkara harus dilakukan sebelum kasus Vadel Badjideh dinaikkan ke tahap penyidikan dari tahap penyelidikan.
"Gelar perkara itu mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi. Nah, itu dijadikan bahan gelar perkara. Masuk kah unsur pidana di situ, kalau masuk unsur pidana pasti naik ke penyidikan," tutur Nurma.
Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September lalu.
Untuk menguatkan laporannya, Nikita sudah menghadirkan beberapa saksi yang dia boyong dari luar negeri.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Undang Undang kesehatan dan Perlindungan Anak, yaitu 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar