Anggota Bawaslu Kota Manado, Gafur Subaer, menyebut jika saat ini mereka tengah menyusun draft kerja sama agar tindakan yang akan dilakukan bisa terarah.
Menurutnya, kerja sama ini penting agar supaya hal-hal yang didapati di media sosial termasuk ujaran kebencian, kampanye hitam dan segala bentuk kampanye tidak sehat dari pendukung bisa dilakukan penanganan lebih baik.
"Tapi kami tentunya lebih ke bentuk pencegahannya yang bisa langsung dilakukan. Kami tidak langsung menindak, tapi upaya awal yang kami buat setelah kami dapati adalah pencegahan," kata Gafur.
Adapun upaya pencegahan yang disampaikan Gafur, diakuinya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya meminta agar unggahan yang diduga melanggar untuk di-takedown atau dihapus.
"Namun bila tidak diindahkan maka Bawaslu Kota Manado tak segan untuk menindak," ujar Gafur.
"Jadi pertama kita minta untuk di-takedown atau kami minta cabut unggahannya. Tapi kemudian dia melawan atau tidak mengindahkan selama 1 x 24 jam, ya kami akan tindak," katanya lagi.
Bawaslu sendiri menurut Gafur telah dilengkapi dengan LHP atau Laporan Hasil Pengawasan, agar supaya pola pengawasan Bawaslu menjadi lebih lengkap.
"Kita ingin jalannya Pilkada Manado berlangsung dengan baik. Yang disampaikan ke publik adalah visi dan misi bukan saling menyampaikan ujaran kebencian," ujarnya kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar