Jul 3rd 2024, 18:16, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS
Politisi PAN, Yandri Susanto, menilai pembentukan panitia khusus atau pansus guna membahas berbagai persoalan haji tak pantas dilakukan.
Sebab, kini masih banyak jemaah haji yang berada di Tanah Suci dan lembaga terkait masih berjibaku mengurusi haji.
"Untuk pansus haji kalau sekarang dibentuk rasanya kurang beretika. Kenapa kalau sekarang kurang beretika pansus dibentuk? Karena masih ratusan ribu jemaah haji masih berada di Tanah Suci," kata Yandri, di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/7).
Usulan pansus haji mengemuka karena Kemenag dinilai mengalihkan kuota tambahan untuk haji reguler ke haji khusus. Berdasar kesepakatan Kemenag-DPR, kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi dibagi 92 persen untuk haji reguler, 8 persen haji khusus. Namun, Kemenag kemudian mengubahnya menjadi 50:50.
Sementara itu, Kemenag menyangkal ada pengalihan kuota haji reguler ke khusus.
Evaluasi Haji Tak Perlu Pansus
Lebih lanjut Yandri mengatakan, alangkah lebih baik, evaluasi dilakukan ketika proses haji sudah rampung sepenuhnya. Selain itu, evaluasi juga dilakukan tanpa pembentukan pansus dan hanya cukup melalui rapat kerja.
"Setahu saya proses di pansus atau panja itu bilamana programnya sudah selesai baru dievaluasi. Sekarang haji belum selesai, masih tanggal 22 Juli, itu kloter terakhir 106 orang Surabaya," ujar Yandri.
"PAN memang berpandangan untuk masalah haji enggak perlu pansus karena ini memang dari tahun ke tahun masalahnya begitu, tinggal kita perbaiki," lanjut dia.
Yandri mengatakan dia sudah berkoordinasi dengan sejumlah tim pengawas. Dia sudah menyatakan permintaan agar evaluasi haji dilakukan setelah proses rampung seluruhnya.
"Hargai dulu WNI yang masih berjibaku berjuang di sana, Kemenag masih berjuang Kemenkes masih melayani orang-orang sakit di sana, ya kan, imigrasi masih bertugas untuk memulangkan mereka, perhubungan masih mengatur Bandara, jadi menurut saya, saya bukan tidak menghormati mereka saya hormati tapi jangan dulu lah sekarang," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar