Search This Blog

INKA Ajukan PMN Rp 965 Miliar untuk Tingkatkan Kapasitas Produksi di Banyuwangi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
INKA Ajukan PMN Rp 965 Miliar untuk Tingkatkan Kapasitas Produksi di Banyuwangi
Jul 2nd 2024, 07:47, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Suasana Pabrik PT INKA (Persero) di Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/11).   Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Suasana Pabrik PT INKA (Persero) di Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/11). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru

PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA meminta suntikan dana Rp 965 miliar kepada pemerintah yang akan digunakan untuk menambah fasilitas produksi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Utama INKA Eko Purwanto menuturkan tanpa Penyertaan Modal Negara (PMN), INKA tidak mampu meningkatkan kapasitas produksinya.

"PMN yang kami perlukan untuk peningkatan kapasitas saat ini untuk land produksi yang di Banyuwangi sebesar Rp 965 miliar, yang mana ini belum mampu kami lakukan untuk internal karena kapasitas (dan) kemampuan INKA untuk saat ini masih sangat terbatas," kata Eko di DPR, Jakarta, Senin (1/7).

Eko mengungkapkan saat ini INKA mendapatkan banyak pesanan, utamanya dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

"Saat ini PT INKA juga mengalami kondisi overload capacity karena meningkatnya pesanan terutama dari kebutuhan dalam negeri," ujar Eko.

Menurut Eko, penyuntikan modal ini juga akan menambah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri perkeretaapian yang akan beriringan dengan pembukaan lapangan kerja.

"Manfaat dari PMN ini nanti selain kami bisa memenuhi kebutuhan untuk kereta api kami juga bisa nanti untuk peningkatan TKDN dari produksi yang ada di INKA dan untuk peningkatan ekosistem dari industri perkeretaapian itu sendiri. Selain itu, juga akan membuka lapangan kerja, bisa menyiapkan pasar yang lebih luas baik yang di dalam negeri, maupun yang diekspor," tutur Eko.

Media files:
vpxggu5leocdvilkvfri.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar