Jun 6th 2024, 19:02, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyetujui asumsi dasar makro untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN 2025. Hal ini diputuskan dalam rapat Komisi XI DPR RI pada Kamis (6/6).
Adapun asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen secara tahunan atau Year on Year (YoY).
Sementara inflasi kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen YoY. Kemudian nilai tukar rupiah di angka Rp 15.300 - Rp 15.900 per USD 1. Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun di angka 6,9 persen sampai 7,2 persen.
Adapun tingkat pengangguran terbuka ditargetkan di kisaran 4,5 persen hingga 5 persen. Tingkat kemiskinan 7 persen hingga 8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, Gini Rasio (Indeks) di level 0,379-0,382, dan Indeks Modal Manusia (Indeks) di angka 0,56.
Untuk indikator pembangunan yaitu nilai tukar petani (Indeks) sebesar115-120 dan nilai tukar nelayan (Indeks) sebesar 105-108.
"Bagaimana sepakat?" kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.
"Sepakat," ucap audiens.
"Oke kalau setuju saya ketok," ujar Muzakir.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pembahasan asumsi dasar makro untuk APBN 2025 sangat penting untuk menjadi acuan pemerintah dalam menyusun RAPBN.
"Terima kasih atas masukan-masukannya semoga ini menjadi awal baik dan kredibel bagi APBN 2025," kata Sri Mulyani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar