Search This Blog

Polda Sumut Selidiki Dugaan Anggota Brimob Pukul Tukang Becak hingga Lumpuh

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Sumut Selidiki Dugaan Anggota Brimob Pukul Tukang Becak hingga Lumpuh
May 22nd 2024, 19:57, by Raga Imam, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan

Polda Sumut angkat bicara soal personel Satuan Brimob, RGH, yang diduga menganiaya seorang tukang becak bernama Tumpol Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Upaya mediasi juga dilakukan.

"Terkait hal itu polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya," kata Hadi di Polda Sumut pada Rabu (22/5).

Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock

"Saat ini pun keluarga (korban) dengan keluarga anggota (Brimob) sedang melakukan upaya-upaya itu (mediasi)," kata dia.

Hadi memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas bila personel tersebut terbukti menganiaya Tumpol.

"Yang jelas, kami kepolisian memiliki aturan, aturan disiplin, kode etik tentu bagi siapa pun anggota yang melanggar aturan itu akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan, siapa pun," tuturnya.

Tukang becak di Kota Medan mengaku dianiaya oleh oknum Brimob.  Foto: Tri Vosa/kumparan
Tukang becak di Kota Medan mengaku dianiaya oleh oknum Brimob. Foto: Tri Vosa/kumparan

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban, hendak pergi untuk mengantre bantuan beras dari sebuah toko roti.

Namun, di tengah perjalanan, diduga pelaku tidur di atas sepeda motor di pinggir jalan. Hal ini membuat becak yang dikendarai Tumpol tak bisa lewat. Ia pun menegur polisi tersebut.

Tak terima, diduga pelaku pun langsung menganiaya dengan memukul korban menggunakan batu.

Media files:
01gb1fhsnrgw7x0dh0zwst4sg4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar