Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016 silam. Pegi baru ditangkap pada Selasa (22/5) kemarin di Bandung setelah 8 tahun buron.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi merupakan otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan ini.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,'' kata Jules, Rabu (22/5).
Jules mengatakan Pegi kerap berpindah-pindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung. Hal ini, kata Jules, menyulitkan polisi.
Menurut Jules, polisi masih terus melakukan proses pendalaman terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, terdapat 11 orang pelaku. Tujuh pelaku sudah divonis seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kasus ini sempat menghebohkan publik hingga akhirnya dilirik oleh rumah produksi Dee Company untuk difilmkan. Film ini disutradarai Anggy Umbara.
Namun penayangannya menimbulkan pro kontra di publik. Sebagian berpendapat, adegan penyiksaan dan pemerkosaan korban terlalu eksplisit untuk ditayangkan di layar lebar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar