Search This Blog

Pegi, Buron Pembunuh Vina Cirebon, Baru 5 Hari ke Bandung Bersama Ayahnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pegi, Buron Pembunuh Vina Cirebon, Baru 5 Hari ke Bandung Bersama Ayahnya
May 22nd 2024, 20:26, by Raga Imam, kumparanNEWS

Polisi Menggeledah Rumah Pegi, DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Brat, Rabu (22/5/2024). Foto: Dok. kumparan
Polisi Menggeledah Rumah Pegi, DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Brat, Rabu (22/5/2024). Foto: Dok. kumparan

Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30), satu dari tiga buronan di kasus pembunuhan 'Vina Cirebon', berhasil ditangkap. Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam di Bandung.

Hari ini, Rabu (22/5), penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, menggeledah kediaman Pegi di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat.

Warga sekitar sempat kaget dan berkerumun saat polisi melakukan penggeledahan rumah keluarga Pegi. Banyak warga yang mengaku jarang melihat Pegi.

Polisi Menggeledah Rumah Pegi, DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Brat, Rabu (22/5/2024). Foto: Dok. kumparan
Polisi Menggeledah Rumah Pegi, DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Brat, Rabu (22/5/2024). Foto: Dok. kumparan

"Saya jarang ketemu sama dia (Pegi) ketemu sama ibunya aja, di sini rumah neneknya Pegi Setiawan. Pegi-nya engga ada di Bandung. Katanya kan ditangkap. Pasca-kejadian lalu juga di Bandung. Waktu diinterogasi kan paginya motornya dibawa polisi," kata warga sekitar, Masniah, Rabu (22/5).

Pegi diketahui baru 5 hari yang lalu pergi ke Bandung. "Ibunya cerita di Bandung sama saya, dia (Pegi) pergi sekitar 5 hari yang lalu dia kerja di bangunan sama bapaknya, saya enggak tahu kalau DPO," tuturnya.

Belum Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, di Polda Jabar pada Sabtu (2/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, di Polda Jabar pada Sabtu (2/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Status saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Ada proses tentunya, sampai nanti proses penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi pada Rabu (22/5).

Jules menambahkan, pihaknya bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polisi bakal melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap.

"Iya (mengedepankan asas praduga tak bersalah), kesesuaian antara barang bukti baik keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada. Ini harus kita uji lagi. Kita harus lakukan pendalaman," ucap dia.

Media files:
01hyg070aw98qtbs7y3mdwzv0s.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar