Search This Blog

OTT Oknum Lurah di Singkawang, Polisi Temukan Uang Rp 17 Juta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OTT Oknum Lurah di Singkawang, Polisi Temukan Uang Rp 17 Juta
May 21st 2024, 20:08, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Ilustrasi pungutan liar. Seorang lurah di Singkawang tertangkap OTT pungli, polisi temukan Rp 17 juta. Foto: Shitterstock
Ilustrasi pungutan liar. Seorang lurah di Singkawang tertangkap OTT pungli, polisi temukan Rp 17 juta. Foto: Shitterstock

Hi!Pontianak - Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum lurah di Kelurahan Sedau, Kecamatan singkawang Selatan, Kota Singkawang Kalimantan Barat. Oknum lurah tersebut diduga melakukan pungli pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Dari hasil OTT tersebut polisi mengamankan barang bukti kurang lebih Rp 17 juta 800 ribu.

"Yang bersangkutan merupakan ASN Pemkot Singkawang berinisial AN diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan penerbitan surat pernyataan tanah (SPT) di Kantor Lurah Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan," ungkap Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Sitepu pada selasa, 21 Mei 2024.

Dedi bilang, pada saat dilakukan penangkapan, barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan ada sebanyak Rp 1 juta yang tersimpan di meja dan Rp 7 juta di saku celana pelaku.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia meminta seharga Rp1 juta untuk penerbitan 1 SPT," tambahnya.

Namun kemudian, dari penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp 17 juta 800 ribu.

"Selain itu kita juga mengamankan beberapa dokumen mengenai arsip-arsip penerbitan SPT yang ada di Kantor Lurah Sedau. Sebelumnya, ada masyarakat yang menyampaikan ke kami adanya dugaan pungutan atau patok harga yang disampaikan oleh oknum tersebut. Masyarakat mengeluhkan adanya pungutan diluar dari prosedur yang ditetapkan Pemkot Singkawang terkait dengan pengurusan SPT yang ada di wilayah Kelurahan Sedau," jelas Dedi.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Polres Singkawang.

Media files:
01hydm2mhxnvtyynfmwn2q9spq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar