May 22nd 2024, 18:28, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Artis Deddy Mahendra Desta atau Desta tidak hadir pada sidang DKPP dalam kasus dugaan tindakan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari. DKPP memanggil Desta sebagai saksi.
"Desta enggak datang, diwakili," kata Kuasa Hukum Pengadu, Aristo Pangaribuan usai sidang di DKPP, Jakarta, Rabu (22/5).
Aristo tidak menyebut siapa yang mewakili Desta. Ia juga mengatakan tak bisa memberikan keterangan lebih spesifik terkait pemanggilan Desta.
"Saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya, kenapa itu dipanggil," ujarnya.
Diketahui, sidang perdana kasus tersebut berlangsung tertutup mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 17.15 WIB. Dalam ruangan sidang hadir langsung Teradu, Hasyim Asyari, diduga korban yang ditemani oleh Kuasa Hukum.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) pada Kamis (18/4).
Pelapor mendalilkan Hasyim telah melakukan tindak asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar