Search This Blog

Desta Tak Hadir di Sidang DKPP Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Diwakilkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Desta Tak Hadir di Sidang DKPP Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Diwakilkan
May 22nd 2024, 18:28, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Aristo Pangaribuan (kanan), Kuasa Hukum Pengadu di DKPP dalam kasus dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Aristo Pangaribuan (kanan), Kuasa Hukum Pengadu di DKPP dalam kasus dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Artis Deddy Mahendra Desta atau Desta tidak hadir pada sidang DKPP dalam kasus dugaan tindakan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari. DKPP memanggil Desta sebagai saksi.

"Desta enggak datang, diwakili," kata Kuasa Hukum Pengadu, Aristo Pangaribuan usai sidang di DKPP, Jakarta, Rabu (22/5).

Aristo tidak menyebut siapa yang mewakili Desta. Ia juga mengatakan tak bisa memberikan keterangan lebih spesifik terkait pemanggilan Desta.

"Saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya, kenapa itu dipanggil," ujarnya.

Desta Mahendra saat konferensi pers jelang Tepok Bulu 2023, di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Desta Mahendra saat konferensi pers jelang Tepok Bulu 2023, di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Diketahui, sidang perdana kasus tersebut berlangsung tertutup mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 17.15 WIB. Dalam ruangan sidang hadir langsung Teradu, Hasyim Asyari, diduga korban yang ditemani oleh Kuasa Hukum.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Perkara tersebut dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) pada Kamis (18/4).

Pelapor mendalilkan Hasyim telah melakukan tindak asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Media files:
01hyg01das81zg4ex05f8yn5q6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar