Search This Blog

ASN Dinkes Tulungagung & Pegawai BKN Surabaya Pesta Narkoba, Diciduk Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
ASN Dinkes Tulungagung & Pegawai BKN Surabaya Pesta Narkoba, Diciduk Polisi
May 16th 2024, 21:00, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

HP (kedua kanan) ASN Dinkes Tulungagung, DP (tengah) pegawai honorer BKN Surabaya, serta lima orang lainnya diamankan karena mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Foto: Polda Jatim
HP (kedua kanan) ASN Dinkes Tulungagung, DP (tengah) pegawai honorer BKN Surabaya, serta lima orang lainnya diamankan karena mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Foto: Polda Jatim

Polisi menangkap seorang ASN Dinkes Tulungagung berinisial HP (42), dan seorang pegawai honorer BKN Surabaya DP (43) yang sedang pesta narkoba di salah satu room karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, pada Rabu malam (15/5).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra, mengatakan selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan 5 orang lainnya. Mereka berada dalam ruangan yang sama.

"Pengungkapan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tujuh orang yang diamankan satu di antaranya pegawai negeri sipil," kata Windy, Kamis (16/5).

Sedangkan 5 lainnya adalah HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, AM (29) warga Tulungagung, WA (25) warga Surabaya, RAP (32) warga Kecamatan Sawahan, dan terakhir DYA (33) warga Malang.

Windy menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang sering melihat tempat karaoke tersebut digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Adapun barang bukti yang ditemukan saat penangkapan yaitu berupa pil ekstasi pecahan kecil 2 butir sisa penggunaan dengan berat bersih 0,622 gram.

Ketujuh orang tersebut juga langsung dites urine dan hasilnya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

"Terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP," katanya.

Selanjutnya, para tersangka akan dilimpahkan ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk dilakukan asesmen oleh TAT guna proses hukum selanjutnya.

Media files:
01hy0pqq8n2mms5b2gryn46mgy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar