Search This Blog

Akhir Kasus Mayat Dibungkus Sarung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Akhir Kasus Mayat Dibungkus Sarung
May 15th 2024, 07:00, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Pers rilis kasus pembunuhan pria terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus pembunuhan pria terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Seorang pria bernama Faizal Arifin (23) dan temannya yang bernama Naedi (26) ditangkap oleh polisi usai bekerja sama membunuh pemilik toko kelontong berinisial AH (32) di Pamulang, Tangerang Selatan.

Faizal nekat menghabisi nyawa sepupunya tersebut karen sakit hati ditegur. Ia membacok korban, usai diprovokasi oleh Naedi, seorang pegawai Soto Lamongan.

Berikut fakta-faktanya.

Dibacok 4 Kali oleh Ponakan

Pers rilis kasus mayat terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus mayat terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kasubdit Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan Faizal --yang merupakan keponakan korban-- adalah eksekutor dalam kasus itu.

Korban dibacok sebanyak empat kali oleh Faizal menggunakan sebilah golok yang dipinjam dari penjual es kelapa.

"Membacok korban sebanyak 4 kali," kata dia dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).

Titus menambahkan, bacokan tersebut menyasar sejumlah bagian tubuh korban seperti leher bagian kanan belakang, tangan kiri, hingga leher depan. Luka bacok yang diderita korban menyebabkan korban meninggal dunia.

"Satu kali bacokan dari arah belakang korban yang mengakibatkan luka robek pada leher belakang sebelah kanan, selanjutnya korban jatuh ke lantai dengan posisi menghadap ke atas, lalu dibacok lagi sebanyak 3 kali yang menyebabkan luka robek pada tangan kiri dan luka robek pada leher depan," ucap dia.

Sakit Hati Ditegur Tidur saat Jaga Warung

Mayat terbungkus sarung diduga korban pembunuhan ditemukan di kebun kosong Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Mayat terbungkus sarung diduga korban pembunuhan ditemukan di kebun kosong Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa

"Kalau motifnya itu dia sakit hati, jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (13/5).

Sakit hati itu, lanjut Titus, disebabkan oleh sikap korban AH. Korban kerap menegur pelaku yang tertidur saat menjaga warung kelontong milik korban.

"Jadi perilakunya, kayak ditarik sarungnya, terus dimarahin, pake bahasa Madura. Kurang lebih intinya 'kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang lagi ke kampung mu lah'," ungkap dia.

Karena hal itu, pelaku merasa kesal hingga merencanakan untuk membunuh korban. Ia diam-diam mengambil sebuah parang milik pedagang es kelapa yang berada di dekat toko kelontong korban.

"(Parang) diambil siangnya, terus disembunyikan. Jadi sudah disiapkan itu di warungnya," jelas Titus.

"Dia (korban) pas sore itu lagi makan dihantam dari belakang sama si pelaku pakai parang. Abis dihantam empat kali dia meninggal," sambungnya.

Masih Jaga Toko Usai Membunuh

Polisi menyebut Faizal Arifin sempat membuat skenario palsu. "(Pelaku) enggak (kabur), dia bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. Kemudian (pelaku buat skenario) si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," kata Titus.

Kepada penyidik, pelaku sempat mengaku bahwa korban memiliki perselisihan dengan orang lain terkait masalah utang piutang.

Bahkan, setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku juga sempat beraktivitas seperti biasa seolah tak terjadi apa-apa. Pelaku membantu menjaga toko kelontong milik korban seperti biasa.

"Kayak biasa, setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," ungkapnya.

Namun, Titus mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan pengakuannya. Hingga akhirnya polisi menemukan sejumlah petunjuk tambahan.

Ada Provokasi Tukang Soto Lamongan

Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Titus menyebut Faizal Arifin melakukan aksinya tersebut usai diprovokasi temannya, seorang tukang Soto Lamongan, Naedi.

Titus menyebut, peristiwa bermula saat Faizal mengalami perlakuan tak menyenangkan dari korban selama 4 bulan bekerja di warung Madura milik AH. Faizal lalu menceritakan hal itu kepada Naedi yang bekerja sebagai pegawai Soto Lamongan yang letaknya di depan toko kelontong.

"FA curhat kepada saudara N yang merupakan teman pelaku yang bekerja sebagai karyawan Soto Lamongan yang letaknya di seberang warung rokok," kata dia.

Mendengar hal itu, Naedi kemudian memprovokasi Faizal agar ia pindah tempat kerja, tapi terlebih dahulu membacok AH dengan menggunakan golok yang ada di penjual es kelapa. Naedi memprovokasi Faizal lantaran sempat merasakan sakit hati juga terhadap AH.

"Pada saat curhat tersebut N menyampaikan secara lisan kepada FA 'Jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa'," ucap dia.

"N mengarahkan hal tersebut kepada FA karena didasari adanya rasa sakit hati kepada korban disebabkan tidak boleh utang rokok di warung korban," lanjut dia.

Mulanya, kata Titus, Faizal enggan menggubris perkataan dari Naedi . Namun, pada Jumat (10/5), AH memarahi Faizal karena tertidur ketika sedang menjaga toko kelontong hingga membuatnya sakit hati. Faizal lalu memutuskan untuk membacok AH.

"FA mengambil golok yang telah disimpan pada tumpukan tabung gas 3 kilogram dan membacok korban sebanyak 4 kali," kata dia.

Acungan Jempol Tukang Soto usai Faizal Bunuh Paman di Tangsel

Titus menyebut Naedi sempat mengacungkan jempol kepada Faizal setelah membunuh korban.

"Setelah korban meninggal dunia kemudian ditutup dengan kasur lantai kemudian FA (Faizal) menemui N (Naedi) yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang warung rokok dan memberi tahu bahwa 'sudah dikerjakan' kemudian N merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA," kata Titus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).

Tak hanya memprovokasi Faizal, kata Titus, Naedi juga membantu Faizal untuk membuang jasad korban. Naedi bahkan memberi saran kepada Faizal untuk membeli karung goni dan membuang mayat di Jalan H. Saleh, Tangerang Selatan.

"Mengeluarkan jenazah dari karung goni sehingga jenazah korban hanya terbungkus dengan menggunakan kain sarung warna biru," kata dia.

Penyesalan Faizal Usai Bunuh Paman

Pers rilis kasus mayat terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus mayat terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Faizal menyesali telah melakukan pembunuhan itu. Dia pun berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.

Dia juga mengaku kehilangan sosok AH.

"Saya menyesal atas perilaku saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata dia di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5).

Faizal mengaku sempat tersungkur usai membacok korban dengan memakai sebilah golok yang dipinjam dari penjual es kelapa.

"Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu, saya menyesal kok bisa sampai segitunya," ucap dia.

Faizal menambahkan dirinya sempat berupaya untuk meredam emosi. Namun, kata dia, emosinya tak tertahan usai dibangunkan oleh korban dan diminta melayani pembeli.

"Karena pada saat itu saya sudah jam istirahat, terus mau istirahat masih disuruh jaga lagi bapak, itu saya sudah (emosi)" kata dia.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Media files:
01hxv0hvqznktz3jpwd4yzj9sj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar