Search This Blog

Ajukan Gugatan ke MK, Timnas AMIN Ingin Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ajukan Gugatan ke MK, Timnas AMIN Ingin Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
Mar 21st 2024, 22:52, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS

Timnas AMIN menyampaikan laporan gugatan PHPU yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Timnas AMIN menyampaikan laporan gugatan PHPU yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Timnas AMIN resmi menyampaikan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, hari ini, Kamis (21/3).

Gugatan tersebut disampaikan Tim Hukum Nasional (THN) dengan didampingi Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dan Co-captain Timnas AMIN, Thomas Lembong.

Dalam permohonan gugatannya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, menyebut pihak AMIN ingin diadakannya pemilu ulang tanpa pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres 02.

"Jadi, seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh Mahkamah Konstitusi, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini," katanya dalam konferensi pers usai mengajukan gugatan PHPU ke Gedung MK, Kamis (21/3).

"Dan itu diganti calon wakilnya. Silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas," lanjut dia.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ari menganggap keberadaan Gibran menjadi biang masalah dalam Pilpres 2024 lantaran adanya cawe-cawe Presiden Jokowi, yang notabene merupakan ayah kandung Gibran.

"Itu dalam permohonan kami. Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di calon wakil presiden itu jangan diikutkan lagi. Supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi," jelasnya.

Pencalonan Gibran ini disebut Ari telah bermasalah sejak awal. Bahkan, Ari menyebut, hal itu juga berujung pada permasalahan-permasalahan lainnya dan membawa dampak terhadap hasil Pilpres 2024.

"Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa," ucap Ari.

"Nah dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," imbuh dia.

Capres 02 Prabowo Subianto berdiskusi santai dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka, ditemani dua ekor kucing yang sedang sibuk makan, di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (23/2). Foto: Dok. Istimewa
Capres 02 Prabowo Subianto berdiskusi santai dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka, ditemani dua ekor kucing yang sedang sibuk makan, di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (23/2). Foto: Dok. Istimewa

Adapun Gibran maju sebagai cawapres 02 mendampingi Prabowo Subianto. Mereka diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, Partai Gelora, dan Partai Garuda.

AMIN menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.

Dalam hasil Pilpres 2024, paslon 02 Prabowo-Gibran mampu unggul atas paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Berikut hasil resmi KPU RI:

  1. Anies-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%).

  2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara (58,57%).

  3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara (16,46%).

Media files:
01hsfg15zt75n3j3f5vm78ae8n.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar