Mar 20th 2024, 22:53, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Mendapatkan suara tinggi di Pileg 2024 tak selalu jadi jaminan seorang caleg bisa lolos ke Senayan. Pasalnya, jika partai yang menaungi mereka tak mampu melewati ambang batas parlemen 4%, maka caleg ini pun tak bisa dilantik menjadi anggota DPR.
Berdasarkan hasil rekapitulasi bertahap tingkat nasional yang digelar di KPU hingga Rabu (20/3), setidaknya ada 10 caleg yang tak bisa lolos karena partainya hanya mendapat suara kurang dari 4%. Selain itu, ada pula caleg dengan suara tinggi yang tak lolos karena kalah kursi dengan caleg satu parpol di dapil yang sama.
Berikut ini 10 calon anggota legislatif dengan suara tinggi yang tidak lolos menjadi anggota legislatif tersebut:
Achmad Baidowi, PPP
Achmad Baidowi alias Awiek diprediksi tak lolos pada pemilihan legislatif pada Pemilu periode 2024-2029 karena partainya yakni PPP yang hingga saat ini baru mampu meraih 3,83 persen. Padahal, Awiek mampu meraih suara yang sangat tinggi di dapil Jatim XI, yaitu 359.189 suara.
Grace Natalie, PSI
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, juga diprediksi tak akan lolos menjadi anggota dewan dari dapil DKI Jakarta III karena PSI belum mencapai 4 persen. Meski begitu, Grace mendapat 193.556 suara di DKI Jakarta III.
TGB Zainul Majdi, Perindo
Nama berikutnya yang diprediksi tak lolos adalah Ketua Harian Perindo yakni Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Perindo hingga saat ini baru mencapai 1,28 persen yang masih jauh dari ambang batas parlemen. TGB meraup 182.024 suara di dapil NTB II.
Malik Effendi, PAN
Politisi PAN, Malik Effendi, yang mengantongi 106.990 suara juga kemungkinan tak lolos ke parlemen karena kalah persaingan kursi oleh caleg PAN lainnya di dapil Jatim XI. Malik kalah suara dengan Slamet Ariyadi yang mendapat 154.942 suara.
Di Jatim XI, PAN hanya mendapat satu kursi menurut hitungan Sainte Lague yang juga digunakan oleh KPU untuk mengkonversi perolehan suara ke kursi.
Muh. Aras, PPP
Politisi PPP, Muh. Aras, juga menjadi caleg dengan raihan suara banyak yang kemungkinan tak lolos menjadi anggota DPR karena PPP yang tak lolos ambang batas parlemen. Muh Aras mendapat 101.938 suara di dapil Sulawesi Selatan II.
Amir Uskara, PPP
Wakil Ketua MPR Amir Uskara juga berpeluang tak lolos menjadi anggota legislatif dari Fraksi PPP. Calon petahana yang mewakili dapil Sulawesi Selatan I ini meraup 94.287 suara di Pemilu 2024.
Isyana Bagoes Oka, PSI
Sekjen PSI, Isyana Bagoes Oka, juga meraih cukup banyak suara di Pemilu 2024 ini. Total ia meraih 78.140 di dapil Banten III. Banten III yang memiliki jatah 10 kursi tersebut memiliki persaingan cukup ketat seperti ada nama-nama beken lainnya yakni Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, atau politisi Golkar Airin Racmi Diany yang meraih paling banyak suara.
Kris Dayanti, PDIP
Politisi PDIP sekaligus penyanyi Kris Dayanti juga menjadi salah satu petahana PDIP yang diprediksi tak lolos ke parlemen karena kalah saing perolehan suara. Wanita yang akrab disapa KD ini mewakili dapil Jatim V dan memperoleh 70.111 suara.
Fahri Hamzah, Gelora
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah tampaknya masih harus bersabar untuk bisa kembali ke Senayan. Sebab, partai barunya, Gelora, masih jauh dari ambang batas parlemen dengan hanya mendapat suara 1,28 persen.
Meski begitu, raihan suara Fahri yang maju dari dapil NTB I cukup tinggi yakni sebanyak 55.319 suara.
Giring Ganesha, PSI
Anggota Dewan Pembina PSI, Giring Ganesha, menjadi salah satu caleg dengan raihan suara yang cukup banyak tapi diprediksi tidak lolos menjadi anggota DPR. Giring yang maju dari dapil Jawa barat I meraih 44.061 suara.
Jumlah suara yang partainya peroleh rupanya tak semerdu suara Giring saat bernyanyi. PSI masih jauh dari ambang batas parlemen meski kini sudah dipimpin oleh anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Penghitungan tersebut adalah berdasarkan total perolehan suara parpol dibagi total suara sah untuk pemilu legislatif yang dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
Dua provinsi terakhir yang melakukan rekapitulasi suara nasional adalah Papua dan Papua Pegunungan.
Setelah rekapitulasi selesai, hasilnya masih belum final. Setelah ini, KPU masih akan menggelar proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi sebelum bisa menetapkan hasilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar