Dec 29th 2023, 18:12, by Berita Terkini, Berita Terkini
Bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, ada banyak program yang bisa diambil. Program tersebut juga ditujukan bagi mereka yang sudah bekerja. Salah satunya adalah program fast track karyawan.
Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan program tersebut? Secara umum, program ini dimiliki oleh beberapa universitas yang ada di Indonesia.
Pengertian Program Fast Track Kelas Karyawan yang Wajib Diketahui
Dikutip dari laman resmi UNJ, penmaba.unj.ac.id, pengertian program fast track adalah program percepatan bagi mahasiswa untuk menempuh dua jenjang pendidikan sekaligus.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa program fast track kelas karyawan adalah Pengertian adalah program yang memungkinkan karyawan yang sudah memiliki gelar sarjana untuk menyelesaikan studi magister dalam waktu lebih singkat, yaitu sekitar 2 tahun.
Program ini biasanya ditawarkan oleh perguruan tinggi yang bekerja sama dengan perusahaan atau instansi tempat karyawan bekerja. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi karyawan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan industri.
Program fast track kelas karyawan memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
Karyawan dapat menghemat biaya dan waktu kuliah, karena tidak perlu mengikuti proses seleksi masuk dan mengambil mata kuliah yang sudah pernah ditempuh di jenjang sarjana.
Karyawan dapat memilih jadwal kuliah yang fleksibel, sesuai dengan kesepakatan antara perguruan tinggi dan perusahaan atau instansi. Biasanya, kuliah dilakukan di luar jam kerja atau di akhir pekan.
Karyawan dapat menerapkan ilmu yang didapat di kelas ke dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja.
Karyawan dapat memperluas jaringan dan relasi dengan dosen, mahasiswa, dan alumni dari program fast track, yang dapat bermanfaat untuk pengembangan karier.
Untuk mengikuti Program Fast Track Kelas Karyawan, karyawan harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat tersebut bisa berbeda antara satu universitas dengan universitas lainnya. Misalnya adalah sebagai berikut.
Memiliki gelar sarjana dari bidang studi yang relevan dengan program magister yang dipilih.
Memiliki IPK minimal 3.00 pada jenjang sarjana.
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai dengan program magister yang dipilih.
Mendapatkan rekomendasi dari atasan atau pimpinan perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Membayar biaya pendaftaran dan biaya kuliah sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar