Nov 10th 2023, 22:28, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual anggota BEM FMIPA UNY kepada mahasiswa baru. Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa korban pelecehan tersebut.
"Iya [masih mencari] yang merasa jadi korban itu, plus yang menyebarkan informasi] itu," kata Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni FMIPA UNY, Jaslin Ikhsan, di kantornya, Jumat (10/11).
Jaslin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dugaan pelecehan seksual yang viral di media sosial itu Kamis (9/11) malam. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak UNY langsung turun mencari tahu.
"Kasus ini akan ditangani terkoordinir pusat UNY, ada satgas yang akan menangani," ungkap Jaslin.
Saat ini, UNY baru bisa mencari informasi dari mahasiswa yang dituduh sebagai pelaku. Jaslin mengungkapkan, dalam menangani kasus ini, pihaknya akan tetap menerapkan praduga tak bersalah sampai ada data lanjutan yang lebih valid, termasuk dari korban dan penyebar informasi.
"Semoga satgas bisa menemukan, baik yang merasa korban atau yang menyebarkan informasi itu. Kami tidak tahu siapa mereka, oleh karena itu kami tidak bisa mengkonfirmasi," tutupnya.
Korban Bisa Mengkonfirmasi Secara Tertutup
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi, menyebut siapa pun yang menjadi korban bisa memberikan konfirmasi secara tertutup. Ia juga menegaskan, UNY akan menindaklanjuti laporan korban sekaligus melindungi korban.
"Kalau ada orang, tak hanya di kasus ini, ada mahasiswa atau siapa pun, dosen, yang jadi korban [pelecehan] silakan laporkan dengan informasi yang valid. Insyaallah akan kami lindungi juga kami dampingi," tegas Ali.
Sebelumnya, mahasiswa yang dituduh sebagai pelaku, MF, juga sudah angkat bicara. Ia merasa difitnah dan siap jika harus melanjutkan informasi ini ke jalur hukum.
"Saya selaku orang yang difitnah melakukan tindak kekerasan seksual. Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apa pun itu kepada siapa pun," kata MF ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11).
"Saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut. Saya minta untuk itikad baiknya karena ini telah mencoreng nama baik saya karena tersebar ke mana-mana. Sehingga kalau dari saya sendiri berkeinginan untuk menempuh jalur hukum," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar