Nov 20th 2023, 00:06, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
BITUNG - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pria berinisial AT (27), lagi-lagi diamankan oleh polisi dalam hal ini Tim Resmob Polres Bitung.
Namun, penangkapan AT bukan karena kasus curanmor lagi, tapi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal itu. Menurutnya, tersangka diamankan di Kecamatan Girian Kota Bitung, Kamis (16/11) lalu.
Dikatakan Iwan, dugaan aksi pencabulan terhadap korban dilakukan dengan cara membujuk rayu, di mana korban awalnya dijemput lalu mengajaknya jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
"Pada hari Kamis (16/11) sekitar pukul 01.00 Wita, tersangka menjemput korban dan mengajaknya ke suatu tempat di bawah jembatan jalan tol. Di tempat itu diduga tersangka melakukan pencabulan," kata Iwan.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh keluarga korban, yang akhirnya memilih untuk melaporkan tindakan tersangka ke Polres Bitung, agar diproses hukum sesuai ketentuan.
Pada saat penangkapan, diketahui tersangka AT ini adalah seorang residivis kasus curanmor pada tahun 2016.
"Selain itu, ketika ditangkap, polisi mendapatkan sebuah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang tersangka. ujar Iwan kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar