Search This Blog

Sudah 12 Jam, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Limpo sampai Pagi Ini

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sudah 12 Jam, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Limpo sampai Pagi Ini
Sep 29th 2023, 09:35, by Hedi, kumparanNEWS

Ransel hingga boks hitam dibawa keluar dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, saat digeledah KPK, Jumat (29/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ransel hingga boks hitam dibawa keluar dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, saat digeledah KPK, Jumat (29/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan, masih berlangsung hingga pagi ini, Jumat (29/9). Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

Dengan demikian, penggeledahan sudah berlangsung 12 jam lebih. Plt juru bicara KPK Ali Fikri belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan di rumah politikus NasDem yang pernah menjadi gubernur Sulsel dua periode ini.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali kepada wartawan, Jumat.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," imbuhnya.

Penggeledahan KPK di rumah SYL ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Dari informasi yang kumparan peroleh, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka tersebut merupakan pimpinan di kementerian itu.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pungli, gratifikasi hingga pencucian uang.

Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis Tanak saat dihubungi hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.

"Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9).

Media files:
01hberyzdz9b752g7kwkby8dah.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar