Search This Blog

Polda Metro Jaya: Ada Razia Uji Emisi di Operasi Zebra 2023

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Metro Jaya: Ada Razia Uji Emisi di Operasi Zebra 2023
Sep 18th 2023, 09:37, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Wakapolda Brigjen Suyudi Ario Seto usai apel pasukan Operasi Zebra, Senin (18/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Wakapolda Brigjen Suyudi Ario Seto usai apel pasukan Operasi Zebra, Senin (18/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan target sasaran dalam Operasi Zebra 2023 yang akan berlangsung dari 18 September sampai dengan 1 Oktober mendatang. Yakni, soal razia emisi.

"Dalam kegiatan memang situasi udara di Jakarta juga belum baik-baik saja, ini juga akan menjadi target tambahan di mana kegiatan bersama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) untuk uji emisi akan tetap kita lakukan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman usai apel gelar pasukan di lapangan Polda Metro Jaya, Senin (18/9).

Operasi Zebra kali ini akan melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan.

"Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel, yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda, dan 1.590 Satgasres, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu pada tanggal 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023," jelas Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto dalam kesempatan yang sama.

Target Operasi Lainnya

Wakapolda pimpin apel pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di lapangan Mapolda Metro, Senin (18/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Wakapolda pimpin apel pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di lapangan Mapolda Metro, Senin (18/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Operasi Zebra 2023 memiliki 15 target operasi. Mulai dari melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan hingga mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Berikut jenis pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Zebra 2023;

  1. Pengendara roda empat/roda dua yang melawan arus

  2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol

  3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi

  4. Tidak menggunakan helm SNI

  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

  6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

  7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

  8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

  9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

  10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

  11. Melanggar marka jalan

  12. Kendaraan roda dua/roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya

  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia

  15. Penertiban parkir liar

Media files:
01hajymk69jp9hkpyaxeg8avqr.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar