Sep 18th 2023, 09:37, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan target sasaran dalam Operasi Zebra 2023 yang akan berlangsung dari 18 September sampai dengan 1 Oktober mendatang. Yakni, soal razia emisi.
"Dalam kegiatan memang situasi udara di Jakarta juga belum baik-baik saja, ini juga akan menjadi target tambahan di mana kegiatan bersama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) untuk uji emisi akan tetap kita lakukan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman usai apel gelar pasukan di lapangan Polda Metro Jaya, Senin (18/9).
Operasi Zebra kali ini akan melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan.
"Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel, yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda, dan 1.590 Satgasres, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu pada tanggal 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023," jelas Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto dalam kesempatan yang sama.
Target Operasi Lainnya
Operasi Zebra 2023 memiliki 15 target operasi. Mulai dari melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan hingga mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Berikut jenis pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Zebra 2023;
Pengendara roda empat/roda dua yang melawan arus
Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
Tidak menggunakan helm SNI
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Melanggar marka jalan
Kendaraan roda dua/roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar