Search This Blog

Gubernur Lampung Geram, Pemkot Bandar Lampung Nunggak Jamkesda Rp 21 Miliar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gubernur Lampung Geram, Pemkot Bandar Lampung Nunggak Jamkesda Rp 21 Miliar
Sep 18th 2023, 20:04, by Galih Prihantoro, Lampung Geh

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, Senin (18/9). | Foto : Dok. Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, Senin (18/9). | Foto : Dok. Pemprov Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi geram setelah mendengar informasi jika Pemerintah Kota Bandar Lampung menunggak pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hingga mencapai Rp 21 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.

Diketahui, tunggakan pembayaran Jamkesda Pemkot Bandar Lampung itu disinggung oleh anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas dalam rapat paripurna DPRD Lampung saat membahas Raperda APBD Perubahan tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Lampung, Senin (18/9).

Mikdar meminta agar Pemkot Bandar Lampung segera melunasi tunggakan pembayaran Jamkesda di RSUDAM tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga meminta agar Pemkot Bandar Lampung segera melunasi tunggakan Jamkesda.

Dia bahkan meminta persetujuan kepada DPRD Lampung bila Pemkot Bandar Lampung tak segera melunasi tunggakan, maka akan memotong jatah dana bagi hasil (DBH) Pemkot Bandar Lampung.

"Saya minta persetujuan dari dewan, saya punya DBH. Apabila ini masih terus, ya saya akan angsur melalui DBH, yang harusnya saya bantukan kepada pemerintah kabupaten/kota," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat paripurna di DPRD Lampung, Senin (18/9).

Arinal juga meminta kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung untuk menindaklanjuti terkait pemberian DBH ke Pemkot Bandar Lampung.

"Tolong Pak Marindo (Kepala BPKAD) disesuaikan. Daripada enggak tahu kapan kembalinya. Sekarang (Pemkot Bandar Lampung) mau jual aset lagi, jadi masih lama ini mengembalikannya," ujar Arinal.

"Mohon maaf saya tidak ikut campur di dalam pemerintahan (Pemkot Bandar Lampung), tetapi saya juga jangan terganggu," sambungnya.

Arinal juga menyinggung Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura yang tak melaporkan kepada dirinya jika Pemkot Bandar Lampung menunggak Jamkesda hingga puluhan miliar.

"Dirut RSUDAM laporkan kepada saya kenapa sampai numpuk Rp 20 miliar ada apa ini, enggak boleh ya, harus dilaporkan kepada saya. Kalian rumah sakit sudah bagus lho, tapi kalau begini ceritanya lapor kepada saya, bahwa ini sudah sekian, ini malah DPRD yang ngoreksi saya, kan malu saya," ungkap Arinal.

Dia pun meminta kepada Dirut RSUDAM untuk menyelesaikan persoalan tunggakan Jamkesda Pemkot Bandar Lampung tersebut.

"Pak Dirut ambil langkah. Solusinya DBH per triwulan Rp 20 miliar. Rp 3 miliar, Rp 4 miliar kita potong bisa langsung itu, jadi berapa triwulan sudah selesai," ucap Arinal.

Sementara itu, Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura membenarkan jika Pemkot Bandar Lampung menunggak Jamkesda di RSUDAM.

"Jadi ini kalau dari sejarah kayaknya ini yang tertinggi, dulu pernah sebelum saya di sini (RSUDAM) itu Rp 20 miliar," kata Dirut RSUDAM Lukman Pura.

Disinggung soal ungkapan Arinal jika dirinya tak melapor adanya tunggakan tersebut, Lukman Pura mengakui jika dirinya tak melapor kepada Gubernur Lampung, namun ia berkoordinasi ke Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

"Saya melapor justru saya minta solusi, cuma kan tidak langsung ke Pak gubernur, saya laporkan dan minta petunjuk ke Pak sekda dan sudah ada tindak lanjut," ujarnya.

Lukman juga menyatakan, jika adanya tunggakan Jamkesda Pemkot Bandar Lampung ini mengganggu pelayanan, meski begitu pihaknya tetap harus melayani pasien yang berobat menggunakan program Jamkesda.

"Iya terganggu dong pelayanan, tapi harus tetap dilayani. Karena sudah ada gambaran baru, karena UHC (Universal Health Coverage) BPJS kemungkinan besar akan mengambil alih, tetapi yang sudah terhutang bayar dulu," beber Lukman.

Di sisi lain, pihaknya juga menyatakan rutin menagih tunggakan Jamkesda Pemkot Bandar Lampung tersebut.

"Kita selalu nagih, namanya hutang masa tidak ditagih," ucapnya.

Saat ditanya apakah ada tenggat waktu yang diberikan ke Pemkot Bandar Lampung untuk melunasi tunggakan tersebut, Lukman menyatakan dirinya tak bisa berkomentar lebih jauh karena hal itu kebijakan pimpinan.

"Saya enggak berani karena itu kebijakan pimpinan, kalau saya hanya melayani," tandasnya. (Lih/Put)

Media files:
01ham620e0hnbm91gqe2yaywqw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar