Search This Blog

Perbaikan Jalan di Lampung Sudah Dimulai dari Dana Inpres Rp 14,6 T

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Perbaikan Jalan di Lampung Sudah Dimulai dari Dana Inpres Rp 14,6 T
Aug 16th 2023, 19:02, by Sinar Utami, kumparanBISNIS

Presiden Jokowi berganti mobil Land Cruiser saat sedang meninjau ruas jalan Seputih Raman-Seputih Banyak-Simpang, Lampung, Jumat (5/5/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi berganti mobil Land Cruiser saat sedang meninjau ruas jalan Seputih Raman-Seputih Banyak-Simpang, Lampung, Jumat (5/5/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan di Lampung sudah dikerjakan menggunakan dana dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, sebesar Rp 14,6 triliun.

Jalan di Lampung yang rusak parah sempat viral sebelum akhirnya ditinjau langsung oleh Presiden Jokowi. Perbaikan jalan provinsi ini kemudian dilimpahkan ke PUPR.

"Inpres jalan daerah pada tahun 2023 ada sebanyak Rp 14,6 triliun. Ini untuk perbaikan jalan daerah, jalan-jalan provinsi, kabupaten/kota yang rusak, yang dulu pernah jadi berita di Lampung," kata Basuki saat di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).

Adapun Inpres Jalan Daerah ini dibuat untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. Basuki juga merinci jalan mana saja yang diperbaiki.

"Lalu di Sumatera Utara di Labuhan Batu yang pernah ditinjau Presiden. Sekarang semua sedang bekerja, mulai akhir Juli. di Lampung, Bengkulu, Sumatera Utara, lalu di Jawa Tengah di Gemolong. Dan terakhir yang kami tinjau di Sulawesi Selatan. Semua sudah dilakukan pekerjaan di lapangan," jelas Basuki.

"Ini Rp 14,6 triliun untuk 2.870 km jalan dan 2.360 jembatan di 32 provinsi," pungkas Basuki.

Media files:
01gzny6q5bfhtdvdv809d1gmc7.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar