Search This Blog

Penjual UMKM di TikTok Shop Curhat ke Teten: Harga Produk China Tak Masuk Akal

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penjual UMKM di TikTok Shop Curhat ke Teten: Harga Produk China Tak Masuk Akal
Aug 14th 2023, 18:15, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

TikTok Shop. Foto: farzand01/Shuttersock
TikTok Shop. Foto: farzand01/Shuttersock

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) melakukan pertemuan dengan para penjual atau seller e-commerce, Senin (14/8). Para seller yang bergerak di platform TikTok Shop ini mengeluh karena tidak bisa bersaing dengan produk impor asal China.

Menhefari anggota Asosiasi Reseller online Dimensi mengatakan kepada Teten Masduki bahwa persaingan usaha di platform e-commerce sudah tidak sehat. Menurutnya, barang impor asal dari China dijual tidak masuk akal.

Kami di TikTok harga jatuh, karena ada harga di TikTok Shop yang sangat murah dan tidak masuk akal. Kami tidak bisa memilih ekspedisi dan tiba-tiba ada produk baru yang masuk," kata Menhifari.

Selain itu, Dian Fiona pemilik usaha fesyen dari Bandung mengaku masuknya barang impor secara bebas tanpa dikenakan pajak, jelas membuat usaha dan brand lokal sepertinya juga terkena imbas. Ia meminta perlindungan pemerintah untuk memperketat pengawasan penjualan barang impor di marketplace.

"Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari China secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di martketplace. Jadi kami meminta perlindungan Pemerintah, bagaimana agar produk kita berjaya di negeri sendiri," kata Dian.

Founder Real Food, Edwin, juga mengaku dirugikan karena penjualan terkait barang impor di e-commerce belum dibuat regulasinya. Sehingga, bisa dijual dengan harga yang sangat murah. Padahal sebaliknya katanya, saat perusahaannya ingin melakukan ekspor sangat sulit karena dikenai pajak yang sangat tinggi dan hambatan lain untuk melakukan ekspor pada komoditas unggulan negara tujuan tersebut.

Teten mengungkapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sangat mendesak. Sebab, Permendag itu nantinya berdiri untuk melindungi UMKM yang tak bisa bersaing dengan produk China yang masuk lewat e-commerce cross border.

Teten meminta kepada pelaku e-commerce agar mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, terutama terkait kebijakan perdagangan elektronik yang sedang digodok pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Jumat (19/5/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Jumat (19/5/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

"Ini (kebijakan perdagangan elektronik) sangat urgent untuk direvisi agar kita bisa melindungi UMKM yang tidak bisa bersaing dengan produk China yang masuk lewat e-commerce crossborder yang masih belum diatur," kata Teten dalam keterangan resminya, Senin (14/8).

Teten menegaskan bahwa revisi Permendag No.50 tahun 2020 tidak hanya terkait perdagangan elektronik, tetapi juga dapat menciptakan playing field yang sama, perlakuan yang setara mengenai tarif, serta biaya masuk.

Dengan begitu, Teten menyatakan Kementerian Koperasi dan UKM mengajukan dua usulan terkait perlindungan produk UMKM dari serangan produk impor di platform e-commerce. Pertama, terkait adanya tambahan kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar yang berpotensi menggerus keberadaan produk UMKM.

"Tadi saya lihat sendiri harganya di salah satu platform enggak masuk akal. Ini namanya sudah ada predatory pricing. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya," kata Menteri Teten.

Teten juga menegaskan, peraturan tersebut tak hanya berlaku bagi TikTok Shop saja yang sampai hari ini masih ditemukan di platformnya ada harga produk yang tak masuk akal.

Teten meminta ke depannya aturan tersebut juga mengatur setiap barang masuk-keluar harus betul-betul diproyeksi sedemikian rupa. Jangan sampai produk lokal kalah bersaing dari produk luar negeri.

Pelaku usaha di event Petualangan Kuliner Juara Solo GoFood di pameran Hari UMKM Nasional Expo 2023, Solo (11/8/2023). Foto: Azalia Amadea/kumparan
Pelaku usaha di event Petualangan Kuliner Juara Solo GoFood di pameran Hari UMKM Nasional Expo 2023, Solo (11/8/2023). Foto: Azalia Amadea/kumparan

"Pada dasarnya negara mana pun juga sama memperlakukan seperti itu. Mereka melindungi produk dalam negerinya sendiri. Karena kalau kita terus menerus beri karpet merah untuk produk-produk impor, tanpa memperhitungkan persaingan yang tidak fair dari dalam negeri, bisa habis produk UMKM," kata Teten.

Teten menyebut telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Ia menyarankan sebaiknya produk impor dari luar yang datang ke Indonesia berlaku di pelabuhan paling jauh di Indonesia seperti Sorong, Papua Barat. Sehingga, produk yang masuk dikenakan ongkos lagi dari tempat terjauh, dengan begitu produk di dalam negeri masih bisa kompetitif.

Media files:
01h4j6avdcvh6be70rcsfghhf6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar