Search This Blog

Kementerian Prabowo Dapat Anggaran Rp 135,4 T di 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kementerian Prabowo Dapat Anggaran Rp 135,4 T di 2024
Aug 16th 2023, 18:12, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melambaikan tangan saat tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melambaikan tangan saat tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto mendapat alokasi anggaran kedua terbesar pada APBN 2024. Total alokasi untuk Kemhan berdasarkan Buku Nota Keuangan adalah sebesar Rp 135,4 triliun.

Dana ini, lebih kecil dari outlook sebelumnya yakni sebesar Rp 144,3 triliun. Meski begitu, alokasi untuk kementerian Prabowo naik dari alokasi tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 131 triliun.

Kendati naik, Kemhan pada APBN 2023 tak lagi menjadi kementerian dengan alokasi paling jumbo. Untuk Kementerian dengan anggaran paling besar adalah Kementerian PUPR dengan total anggaran Rp 146,98 triliun.

Kemhan menempati posisi kedua, disusul kemudian Polri dengan total anggaran sebesar Rp 114,8 triliun. Selanjutnya ada anggaran Kemendikbud Ristek sebesar Rp 97,7 triliun.

Kementerian Kesehatan mendapat alokasi Rp 90,3 sehingga menempati posisi ke-5 terbesar. Kementerian Sosial setelahnya dengan alokasi sebesar Rp 79,2 triliun. Lalu ada Kemenhub dengan total anggaran Rp 38 triliun.

Media files:
01h7y27z6vwsyqj46jmwxym409.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar