Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada ratusan sertifikat tanah milik Al-Zaytun atas nama perorangan. Sertifikat tersebut atas nama Panji Gumilang hingga istrinya.
"Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi," kata Mahfud di kantornya, Selasa (11/7) sore.
"Atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunissa, dan Alwidad," sambungnya.
Mahfud mengatakan, total sertifikat itu jumlahnya 295. Hingga saat ini, sertifikat-sertifikat lain akan dicari lagi. Apakah ada sertifikat lain yang belum ditemukan atas nama lain, atau nama samaran.
Berikut rincian sertifikat tersebut:
Abdussalam Raden Panji Gumilang: 107 sertifikat bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.
Farida: 22 sertifikat tanah seluas 142.000 meter persegi.
Imam Prawoto/Abu Toto: 35 sertifikat tanah dengan luas 89.700 sekian meter persegi
Ahmad Prahira Utomo: 9 sertifikat tanah dengan luas 159 ribu meter persegi
Ikhwan Triatmo: 6 sertifikat tanah dengan luas 69.000 meter persegi
Anis Khairunissa: 43 sertifikat tanah dengan luas 442.000 meter persegi
Hakim Prasodjo: 31 sertifikat tanah. Mahfud tak menyebut luasnya.
Sofiah: 42 sertifikat tanah dengan luasan 396.000 meter persegi
"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN. Karena nama tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya, sehingga ini diidentifikasi," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar