Mar 15th 2023, 16:44, by Sinar Utami, kumparanBISNIS
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menjelaskan pencabutan suspensi saham akan dilakukan pada dalam waktu dekat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Director of Finance & Risk Management WSBP, Asep Mudzakir, mengatakan proses implementasi restrukturisasi keuangan WSBP tidak mengalami hambatan yang berarti.
Ia menjelaskan WSBP telah mengamankan restrukturisasi dari para pemegang obligasi untuk melaksanakan konversi instrumen sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian.
"Kami harapkan proses konversi utang vendor dapat diselesaikan pada akhir Triwulan II tahun ini, atau di akhir Juli," kata Asep pada Press Conference Public Expose Insidentil 2023 PT Waskita Beton Precast Tbk yang dipantau secara daring, Rabu (15/3).
Ia juga menyebutkan utang vendor yang akan dikonversi menjadi saham berkisar di Rp 1,52 triliun. "Sementara itu (utang) sekitar 690 miliar akan diselesaikan dengan kas perusahaan secara bertahap mulai akhir Maret ini," kata Asep.
Ia juga menjelaskan bahwa nilai konversi utang menjadi ekuitas akan ditentukan berdasarkan harga pasar dengan menggunakan metode Volume Weighted Average Price (VWAP) selama 45 hari.
"Perhitungan VWAP 45 Hari akan dimulai setelah suspensi saham dicabut," jelasnya.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi efek Waskita Beton karena penundaan pembayaran bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2) sejak 31 Januari 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan Waskita Beton telah mendapatkan persetujuan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PKPU yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya.
"Saat ini, Bursa masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian PKPU Perseroan, khususnya terkait proses restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, di mana Perseroan masih mencatatkan 2 Emisi Obligasi yang memiliki tanggal jatuh tempo di tahun 2022," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
WSBP memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp 8,88 triliun per 30 Juni 2021. Utang ini terbagi dalam 4 kategori.
Asep Mudzakir mengatakan porsi utang terbesar yakni utang bank mencapai Rp 3,94 triliun. Diikuti utang kepada vendor sebesar Rp 2,91 triliun. Kemudian utang obligasi sebesar Rp 2 triliun, juga utang deferred interest sebesar Rp 33,8 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar