Kasus penipuan travel umrah, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, terungkap. Total ada 3 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.
Mereka adalah pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48), selaku pemilik travel tersebut. Selain itu polisi juga menangkap Direktur Utama travel tersebut bernama Hermansyah (59).
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, membeberkan modus penipuan ini. Travel tersebut mengiming-imingi para korbannya dengan program tertentu.
Misalnya dengan pemberian cashback hingga menjanjikan pemberian biaya gratis untuk 1 jemaah apabila mampu mengajak 9 orang mendaftar ke travel itu.
"Mereka rata-rata mengincar keluarga. Jadi biasanya iming-iming apabila bisa mengajak 9 orang bisa gratis satu. Rata-rata mengajak, Bapak, Ibu atau keluarga. Kemudian ikut mendaftar. Jadi ya jemaah ada yang usia sudah 60-63 tahun," kata Ratna kepada wartawan, Rabu (29/3).
"Ya, dengan iming iming itu jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback dan gratis 1," sambungnya.
Tak hanya itu, travel umrah ini juga mengiming-imingi jalan-jalan gratis ke Dubai apabila mengambil paket umrah senilai Rp 30-38 juta.
"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Selama ini yang ditawari umrah plus wisata di Dubai jadi tertarik. (Harga umrah) Rp 30-38 juta paket dengan wisata Dubai selama 15 hari," ungkap Ratna.
Hingga saat ini ada 13 laporan polisi di Jabodetabek dengan jumlah korban mencapai 500 orang dan kerugian hingga Rp 91 miliar.
Kasus ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Anti-Mafia Umrah, berdasarkan laporan yang diterima oleh Kemenag dari Konsulat Jenderal (Konjen) Arab Saudi
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (27/3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar