Mar 29th 2023, 11:58, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS
Komisi pemilu Myanmar, yang dikuasai junta militer, membubarkan partai Aung San Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Keputusan diambil karena NLD gagal daftar ulang di bawah undang undang pemilu baru.
Televisi nasional Myanmar, Myawaddy TV, dalam laporannya pada buletin malam Selasa (28/3) menyebut NLD termasuk dari 40 parpol yang gagal daftar ulang sampai batas waktu ditentukan oleh junta militer.
Pada Januari 2023, junta militer memberikan waktu dua bulan bagi parpol untuk daftar ulang di bawah UU pemilu baru yang begitu ketat. UU itu disahkan jelang pemilu dijanjikan junta yang menurut oposisi tidak akan adil atau bebas.
Terkait pembubaran mau pun pemilu, NLD menegaskan penolakannya. Menurut mereka tindakan itu ilegal.
"Kami sama sekali tidak akan menerima pemilu yang digelar saat banyak pemimpin dan aktivis politik ditangkap dan rakyat disiksa militer," ujar salah seorang anggota parlemen NLD Bo Bo Oo seperti dikutip dari Al-Jazeera.
Pada November 2020, NLD menang telak pemilu parlemen Myanmar. Tiga bulan setelahnya militer kudeta pemerintahan dan menangkap Suu Kyi.
Suu Kyi, yang pernah menang nobel perdamaian, kini menjalani vonis 33 tahun penjara. Ia dituntut sejumlah dakwaan yang diyakini pendukungnya sebagai tuduhan dibuat-buat agar Suu Kyi tidak berpolitik lagi.
Junta Militer Myanmar dalam berbagai kesempatan selalu menyebut kudeta dilakukan karena dugaan kecurangan pemilu oleh NLD. Penyelidik independen tidak menemukan bukti NLD melakukan kecurangan.
Sementara itu, terkait kapan waktu pemilu militer belum memutuskan. Akan tetapi diprediksi pemilu akan digelar pada akhir Juli mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar