Search This Blog

Selebgram Kembar Asal Bukittinggi Ditangkap

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Selebgram Kembar Asal Bukittinggi Ditangkap
Mar 28th 2023, 16:24, by M. Rizki, kumparanNEWS

Polisi menangkap duo selebgram kembar di Kota Bukittinggi yang terlibat penyebaran situs judi online melalui Instagram pribadinya. Mereka bernama Ria Shinta Lukman (24) (kanan) dan Mega Shinta Lukman (24).  Foto: instagram @yayashnt @megashntaa
Polisi menangkap duo selebgram kembar di Kota Bukittinggi yang terlibat penyebaran situs judi online melalui Instagram pribadinya. Mereka bernama Ria Shinta Lukman (24) (kanan) dan Mega Shinta Lukman (24). Foto: instagram @yayashnt @megashntaa

Polisi menangkap duo selebgram kembar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), yang terlibat penyebaran situs judi online melalui Instagram pribadinya. Mereka bernama Ria Shinta Lukman (24 tahun) dan Mega Shinta Lukman (24).

Ria alias Tia merupakan pemilik akun Instagram @yayashnt dan Mega memiliki akun @megashntaa. Selain mendapat uang dari endorse, keduanya juga mendapat keuntungan dari klik website judi yang disebarkannya.

"Mereka diamankan di indekos-nya di Kota Bukittinggi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, saat konferensi pers, Selasa (28/3).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan (tengah) bersama para tersangka. Dok: Ist.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan (tengah) bersama para tersangka. Dok: Ist.

Dwi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar. Kemudian dikembangkan dan mengarah ke dua perempuan tersebut.

"Instagram yang bersangkutan memuat dugaan yang dilakukan mempromosikan situs judi online. Dari situlah anggota Subdit V Siber melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka," ungkapnya.

Situs yang dipromosikan para tersangka adalah robogacor. Situs ini dipanjangkan di bio Instagram dan di-upload di story.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, mengungkapkan para tersangka tergabung dalam grup WhatsApp situs. Setiap hari diberikan konten untuk dipromosikan.

"Mereka setiap bulan mendapatkan keuntungan. Ini baru jalan 3 bulan mereka beroperasi. Dapat keuntungan mencapai Rp 1,3 juta per bulan," kata Purwanto.

Salah satu tersangka saat digelendang. Dok: Ist.
Salah satu tersangka saat digelendang. Dok: Ist.

Ia mengakui para tersangka ini amatir. Pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan.

"Dibilang selebgram memang mendekati itu, followers banyak. Mereka banyak dihubungi pihak yang tidak bertanggung jawab (untuk promosi)," kata dia.

"Dana masuk ke punya situs. Jadi mereka menerima bulanan, di satu rekening. Kalau yang bersangkutan di dalam grup WhatsApp hanya sebagai anggota diperintahkan. Hanya dapat dari orang yang masuk dari link yang dibagikan, dapat poin," pungkasnya.

Media files:
01gwkr73dbtzfxpq2k6qhgmdp2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar