Mar 28th 2023, 15:01, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhari Yusuf, turut berkomentar soal usulan dana tambahan sebesar Rp 256.417.754.934 yang diajukan oleh Kementerian Agama.
Dia menjelaskan, rapat bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari ini untuk membahas ketidakcermatan Kemenag dalam menghitung dana haji 2023.
Dalam rapat kemarin, Kemenag mengusulkan penambahan biaya Rp 256.417.754.934 dari nilai manfaat untuk dua hal yang belum masuk anggaran sebelumnya. Yaitu selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp 23.503.388.600 dan selisih kekurangan biaya untuk 8.306 jemaah lunas tunda 2020 sebesar Rp 232.914.366.334.
"Saya kira untuk dua hal itu, saya agak 'kenapa sih?' Bukannya sekali-dua kali ini, beberapa kali seperti ini. Saya menyayangkan terhadap ketidakcermatan itu," kata Bukhari di sela rapat dengan Kemenag di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/3).
Bukhori berharap dengan rapat dan penjelasan dari Ditjen PHU dan BPKH, tidak akan ada lagi mispersepsi di masyarakat. Apalagi yang berhubungan dengan uang jemaah.
"Ini kan uang jemaah, bukan APBN juga. Ini uang jemaah haji, uang calon jemaah haji yang (dalam antrean) jumlahnya 5,3 jutaan orang itu," - Bukhori.
Ia lalu memberikan catatan terkait kurang cermatnya Kemenag dalam menghitung calon jemaah haji 2023. Dalam laporan yang dipaparkan Kemenag saat rapat bersama DPR pada 15 Februari lalu itu rupanya belum mencantumkan 8.306 calon jemaah haji lunas tunda 2020 yang seharusnya berangkat 2022 lalu.
"Poinnya ini adalah ketidakcermatan itu seharusnya tidak boleh ditolerir," tegas Bukhori.
Rapat Komisi VIII dengan Ditjen PHU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari ini digelar secara tertutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar