Mar 5th 2023, 18:02, by Berita Terkini, Berita Terkini
Islam adalah agama yang mudah dilaksanakan, di mana umat Islam mudah dalam melaksanakan syariat. Salah satunya adalah dalam menebus dosa dalam bentuk kifarah. Sebenarnya apa itu kifarah dalam Islam dan bagaimana cara menebusnya?
Jika Anda memiliki beberapa kesalahan dan hendak menjalankan kifarah, simak penjelasan berikut ini.
Gus Arifin dalam bukunya Dalam Naungan Bulan Penuh Kemuliaan; Fikih Ramadan 4 Mazhab (2020: 132), kifarah secara etimologis memiliki arti menutupi, yang menghapuskan, yang membersihkan.
Kifarah disebut juga dengan yang wajib dibayarkan karena melanggar sesuatu ketentuan syara' (yang mengakibatkan dosa), dengan tujuan untuk menghapuskan/menutupi dosatersebut sehingga tidak ada lagi pengaruhnya, baik di dunia maupun di akhirat.
Meski demikian, tidak semua dosa pelanggaran dapat terhapuskan dengan kifarah. Ibnu Qayyim membagi maksiat yang memerlukan sanksi hukum di dunia atas tiga bentuk, yaitu:
Maksiat yang sanksi hukumnya hanya berupa hadd (hukum yang telah ditentukan jenis dan jumlahnya).
Maksiat yang sanksi hukumnya berupa kafarat.
Maksiat yang sanksi hukumnya berupa ta'zir.
Macam-Macam Kifarah
Adapun macam-macam dari kifarah adalah sebagai berikut:
1. Kifarah Pembunuhan
Bagi seseorang yang melakukan tindakan pembunuhan kepada orang lain tanpa dikenai kisas atau membayar diyat jika keluarga korban memaafkan. Selain itu, ia juga diwajjibkan membayar kifarah, yakni dengan memerdekakan budak Muslim. Jika tidak mampu melakukannya maka pilihan selanjutnya adalah berpuasa 2 bulan berturut-turut.
Artinya: "Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa: 92)
2. Kifarah Jimak Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan
Kifarah yang ditetapkan kepada suami istri yang melakukan hubungan intim saat menunaikan puasa di bulan Ramadhan. Kifarah yang diberikan kepada suami istri adalah memerdekakan 1 budak Muslim. Jika tidak, maka berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberikan makan kepada 60 orang miskin.
Penebusan dosa dengan kifarahmembuat seorang Muslim terbebas dari dosa. Meski demikian, bukan berarti diperbolehkan untuk melakukan dosa dan bisa menggantinya. Sebab, hanya Allah SWT yang mengetahui apakah kifarah yang ditunaikan itu diterima atau tidak.(MZM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar