Mar 28th 2023, 15:01, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Polres Bantul menahan AS (29), pelatih gulat di Bantul yang melakukan pelecehan ke muridnya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2022 lalu, dia terancam 12 tahun penjara.
"Dari Desember (penetapan tersangka) sampai sekarang prosesnya di kami tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya. Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ismail Bayu, Selasa (28/3).
AS yang juga berprofesi sebagai guru swasta di Yogyakarta itu terancam pasal Pasal 6 huruf (b) atau huruf (c) UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polisi mengamankan sejumlah alat bukti seperti pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi hingga sejumlah sertifikat kepelatihan milik pelaku.
Soal proses kasus yang cukup lama, Ismail menuturkan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak karena menggunakan UU baru.
"Undang-undang baru disahkan tahun 2022 dan di Bantul baru kita yang melaksanakan. Jadi kita perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang atlet gulat putri berusia 18 tahun asal Bantul mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelatihnya berinisial AS. Kasus itu terjadi sekitar Juli 2022 lalu.
Berdasarkan pengakuan senior korban, Angga Setyaji, awalnya korban enggan menceritakan kasus tersebut ke orang tua dan rekannya sesama atlet. Setelah diyakinkan, akhirnya korban berani bersuara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar