Search This Blog

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Besok

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Besok
Mar 13th 2023, 14:03, by Hedi Malliwang, kumparanNEWS

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bakal diperiksa KPK besok, Selasa (14/3). Ia akan dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan jadwal pemeriksaan Pramono bersamaan dengan pejabat Ditjen Pajak yang diduga juga kolega Rafael Alun Trisambodo, yakni Wahono Saputro.

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Saudara Wahono dan Saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3).

Andhi Pramono menjadi sorotan menyusul eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, diduga kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial. Potret itu disebut tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Andhi juga diduga sama. Dia mendapatkan sorotan karena rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sorotan terjadi karena rumah mewah itu tak ada dalam laporan LHKPN-nya ke KPK.

Merujuk situs KPK, Andhi Pramono mempunyai harta senilai Rp 13,7 miliar. Terdiri dari sejumlah aset berupa tanah dan bangunan hingga kendaraan antik.

Adapun nama Wahono muncul usai nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga dipegang istri Rafael Alun.

Saat ini, Rafael Alun tengah diselidiki oleh KPK. Berangkat dari laporan harta kekayaannya dalam LHKPN sebesar Rp 56 miliar yang dinilai tidak wajar untuk dia yang merupakan eselon 3 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terbaru, deposit box milik Rafael Alun berisi sekitar Rp 37 miliar berhasil dibongkar PPATK. Uang itu diduga merupakan hasil suap.

Media files:
01gtznyx97qgjnp3w1kbpbr9es.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar