Mar 28th 2023, 17:56, by Berita Terkini, Berita Terkini
Hukum sikat gigi saat puasa merupakan salah satu hukum yang banyak dipertanyakan umat muslim khususnya di bulan suci Ramadhan. Untuk mengetahui bagaimana penjelasan hukum sikat gigi saat puasa, mari kita simak pembahasannya dalam artikel berikut.
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Lengkap dengan Dalilnya
Ketika bulan suci Ramadhan telah tiba, seluruh umat muslim bersiap untuk dapat menunaikan puasa Ramadhan sebaik mungkin agar dapat memperoleh pahala sebanyak mungkin. Hal ini membuat umat muslim lebih berhati-hati dan mencari tahu apakah kegiatan yang biasa dilakukan sehari-hari dapat mengakibatkan puasa menjadi batal atau tidak.
Maka dari itu, timbul pertanyaan bagaimana hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan. Sikat gigi ketika puasa tentunya tidak membatalkan puasa sebab sikat gigi tidak termasuk salah satu hal yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal. Apa saja hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan?
Menurut buku Ilmu Fikih (Refleksi Tentang: Ibadah, Muamalah, Munakahat dan Mawaris) oleh Sudarto (2018:63), perkara yang membatalkan puasa antara lain jima atau bersetubuh, muntah dengan disengaja, haid atau nifas, dibekam, makan dan minum di waktu berpuasa.
Dari penjelasan tersebut, kita mengetahui sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Bahkan sikat gigi merupakan perintah Nabi sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,
Berdasarkan penjelasan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa Nabi sangat menganjurkan kita untuk sikat gigi setiap kali berwudhu sebelum sholat.
Namun rupanya sikat gigi ketika puasa ini perlu dilakukan hati-hati agar air yang digunakan untuk berkumur dan pasta gigi yang digunakan sikat gigi tidak tertelan. Maka dari itu, sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, namun hukumnya adalah makruh.
Meski begitu, kita tetap perlu menjaga kebersihan mulut agar sisa-sisa makanan di sela gigi tidak membuat gigi menjadi berlubang dan bau mulut.
Sebagai solusinya, Anda dapat sikat gigi setelah sahur sebelum adzan subuh agar kebersihan mulut tetap terjaga tanpa khawatir pahala puasa menjadi rusak.
Demikian hukum sikat gigi saat puasa. Semoga puasa Ramadhan 2023 kali ini menjadi berkah dan membawa rahmat bagi kita semua. (DAP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar