Search This Blog

Disbud DIY Temukan 8 Paralon Kuno di Keraton Pleret, Fungsinya Masih Misterius

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Disbud DIY Temukan 8 Paralon Kuno di Keraton Pleret, Fungsinya Masih Misterius
Mar 14th 2023, 15:14, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Proses ekskavasi Situs Keraton Pleret oleh DInas Kebudayaan DIY. Foto: Humas Pemda DIY
Proses ekskavasi Situs Keraton Pleret oleh DInas Kebudayaan DIY. Foto: Humas Pemda DIY

Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan saluran air berupa paralon kuno dari tanah liat di Situs Keraton Pleret, Bantul. Paralon kuno itu ditemukan oleh tim arkeolog dari Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya Dinas Kebudayaan DIY, saat melakukan ekskavasi benteng sisi barat atau Kedaton IV Situs Keraton Pleret pada Kamis, (8/3) kemarin.

Tenaga Ahli Ekskavasi, Danang Indra Prayudha mengatakan bahwa paralon kuno itu disebut oleh warga setempat sebagai plempem atau riul. Total, ada 8 plempem dari tanah liat sepanjang 62 cm sampai 66 cm dengan diameter 35 cm oleh tim arkeolog.

Namun, Danang mengatakan bahwa saluran air kuno itu masih akan diidentifikasi lebih lanjut, terutama terkait fungsinya, apakah sebagai saluran pembuangan air atau saluran air bersih.

Dari hipotesis awal, tim menduga saluran kuno ini masih satu konteks dengan benteng sisi barat keraton karena derajat kemiringan yang sama dengan benteng yaitu 10 derajat. Hipotesis berikutnya, benteng ini mempunyai saluran dari dalam ke luar yang berhenti di mulut benteng sisi dalam, di dalam benteng saluran tersebut digantikan dengan bata putih ditumpuk bata merah hingga keluar benteng ada mulut saluran.

"Ini temuan yang baru pertama dan unik karena ada saluran air, kami menduga ini satu periode namun masih perlu dibuktikan. Tetapi sementara ini adalah bagian dari benteng karena kemiringannya sama dan bagian menyatu antara benteng dengan saluran airnya," kata Danang Indra Prayudha di lokasi ekskavasi, Senin (13/3).

Pipa paralon dari tanah liat yang ditemukan Dinas Kebudayaan DIY di Situs Keraton Pleret. Foto: Humas Pemda DIY
Pipa paralon dari tanah liat yang ditemukan Dinas Kebudayaan DIY di Situs Keraton Pleret. Foto: Humas Pemda DIY

Jika ternyata saluran air ini merupakan bagian dari benteng, hal itu menunjukkan bahwa benteng tersebut punya saluran air. Tim arkeolog menurutnya akan melakukan uji sampel tanah yang berada di dalam saluran apakah berisi kotoran atau air bersih.

Danang menyampaikan temuan baru arkeologis era Raja Amangkurat I ini berada di lokasi yang nantinya akan dikembangkan sebagai pengembangan Museum Pleret, maka desain museum tersebut harus menyesuaikan dengan temuan terbaru ini. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Cagar Budaya apabila mendirikan bangunan baru setidaknya ada jarak dua meter dari objek cagar budayanya.

Awalnya ekskavasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana Seksi Museum Dinas Kebudayan DIY dalam mengembangkan Museum Pleret yang sekarang eksisting sampai ke selatan. Dalam pengembangan itu, ada perencanaan-perencanaan seperti bangunan, gedung, pembuatan pagar dan sebagainya.

Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Seksi Pemeliharaan Warisan Budaya menindaklanjuti dengan survei dalam pengembangan lahan apakah ada objek diduga cagar budaya atau tidak.

"Tindak lanjut itu kami lakukan dengan survei di lapangan yang dilakukan pada 2022 lalu. Dalam survei tersebut, kami menemukan tumpukan bata yang terlihat di permukaan di dua titik, dari temuan inilah kami kerjakan ekskavasi Kedaton IV tahap pertama pada 4 hingga 29 Maret 2022 untuk penelitian dan penyelamatan objek di bawahnya. Ekskavasi Kedaton IV tahap berikutnya dilanjutkan pada 2023, tepatnya sejak 14 Februari hingga 13 Maret 2023. Kami tidak menduga setelah tanah dibebaskan ternyata ada temuan benteng sisi Barat Keraton Pleret ditambah temuan baru saluran air kuno," ungkap arkeolog lulusan UGM ini.

Awalnya, tim ekskavasi Kedaton IV menduga ada struktur yang memanjang dari utara ke selatan, lalu di tariklah benang dan diluruskan dari dua titik temuan. Di bawah benang yang diluruskan tersebut, dilakukan penggalian yang ternyata ada temuan-temuan tumpukan batu bata yang lurus dari utara ke selatan dengan kemiringan 10 derajat.

Pipa paralon dari tanah liat yang ditemukan Dinas Kebudayaan DIY di Situs Keraton Pleret. Foto: Humas Pemda DIY
Pipa paralon dari tanah liat yang ditemukan Dinas Kebudayaan DIY di Situs Keraton Pleret. Foto: Humas Pemda DIY

Berbekal data-data terkait Keraton Pleret era Amangkurat I, tim ekskavasi mencoba melakukan pencocokan dengan peta-peta lama dari sumber-sumber sejarah.

"Kami berasumsi temuan yang ada disini ini adalah benteng sisi barat Keraton Pleret. Jika digambarkan bentengnya tidak berbentuk kotak tetapi jajaran genjang memanjang lurus dari utara ke selatan lurus," lanjutnya.

Dari pengembangan ekskavasi, Danang mengatakan bahwa diketahui benteng tersebut mempunyai lebar 2,7 meter dan belum diketahui panjang dan tingginya karena kondisi benteng tersebut sudah tidak utuh.

Menurutnya, kondisi benteng yang tidaklah utuh ini dikarenakan aktivitas warga di periode-periode setelahnya. Sebab sebelum dibebaskan, tanah tersebut milik warga yang sebelumnya digunakan untuk pembuangan sampah dan pembuatan batu bata.

"Ada kecenderungan benteng ini ketemu ketika, pertama di bawah pohon karena tidak terusik dan kedua di batas tanah warga. Sayangnya ada kendala dalam melakukan ekskavasi di Kedaton IV, yaitu setiap menggali di kedalaman 1,5 meter muncul air yang menggenang meskipun tidak hujan, " ujarnya.

Dari hasil-hasil temuan ekskavasi Kedaton IV ini, tim arkeolog memberikan sejumlah rekomendasi pengembangan Museum Pleret yang bisa dilakukan oleh OPD terkait. Rekomendasi tersebut yakni melakukan mapping atau pemetaan menggunakan foto udara, membuka sisi luar setidaknya berjarak 4 meter dari temuan dan pengelolaan temuan baru menjadi site museum yang di display dengan baik agar bisa dilihat langsung masyarakat.yang berkunjung ke Museum Pleret.

Media files:
01gvfjr19azfbvk6sy4jg940k8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar