Jan 26th 2023, 20:23, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pandemi COVID-19 mengubah kebijakan fiskal secara keseluruhan. APBN sebelum tahun 2020 didesain sebesar Rp 307,2 triliun.
Dengan adanya pandemi COVID-19, pemerintah menetapkan APBN tahun 2020 sebesar Rp 852,9 triliun melalui Perpres No. 14/2020. Kenaikan APBN tercatat sebesar Rp 550 triliun, serta kebutuhan pembiayaan membengkak hampir 2,5 kali lipat menjadi Rp 1.600 triliun.
"Saya sampaikan ke Presiden, Rp 900 (triliun) pembiayaan meningkat, itu sudah dapat dua IKN. Hanya dalam satu tahun kita meningkat," ujar Sri Mulyani dalam Rakornas Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Gedung AA Maramis Jakarta, Kamis (26/1)
Sri Mulyani mengatakan, penyebab di balik pembiayaan meningkat adalah pendapatan negara anjlok 16 persen menjadi Rp 1.647 triliun. Sedangkan belanja negara naik 12 persen, sehingga defisit sebesar Rp 947 triliun.
Menkeu menuturkan, persoalan saat pandemi tidak hanya defisit, namun juga pasar modal dan pasar keuangan (bond market) mengalami volatilitas sehingga tidak kondusif. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Keterangan Bank (SKB) I, II Dan III dengan Bank Indonesia karena tantangan yang luar biasa.
"Begitu Pak Budi menjadi Menteri Kesehatan, kita sudah menyampaikan tidak boleh dalam situasi pandemi alasan tidak bisa melakukan tindakan apa pun hanya karena tidak ada uang, karena pasti memburuk," lanjutnya.
Ia menegaskan, pemerintah memberi dana vaksin yang bahkan belum dikontrak. Pasalnya, saat itu Astrazeneca belum memproduksi vaksin sama sekali.
"Itu multifront battle yang kita hadapi. Vaksin yang belum diproduksi kita kasih kontrak, kasih duit. Mereka sudah tawarkan kontrak karena berapa ratus juta harus produksi," tuturnya,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar