Nov 12th 2024, 14:51, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Sri Wulandari alias Wulan Guritno memutuskan mundur dari kursi Komisaris Independen emiten tempat hiburan berbasis restoran, Lucy in The Sky, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).
Hal tersebut diumumkan perusahaan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengunduran diri Wulan Guritno dinyatakan sah sejak Senin (11/11).
"Pengunduran diri Ibu Sri Wulandari dari jabatannya selaku Komisaris Independen telah menjadi sah yang jatuh pada tanggal 11 November 2024," berikut pernyataan manajemen, dikutip Selasa (12/11).
Tanggal sahnya pengunduran diri Wulan Guritno tersebut di atas terhitung 90 hari setelah perusahaan menerima surat pengunduran dirinya pada 12 Agustus 2024, di mana dalam periode tersebut Perseroan belum sempat menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Wulan Guritno tersebut, perushaaan akan mengangkat Komisaris Independen yang baru pada RUPS yang rencananya akan diselenggarakan pada 25 November 2024 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar