Search This Blog

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan
Nov 3rd 2024, 18:35, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Sambas terkait kasus dugaan TPPO di wilayah Desa Serabek. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Sambas terkait kasus dugaan TPPO di wilayah Desa Serabek. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas

Hi!Pontianak - Lagi, Unit V PPA Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini, keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pihaknya menggagalkan keberangkatan 3 calon PMI ini di wilayah Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Sabtu, 2 November 2024.

"Ada 2 kasus dugaan TPPO yang berhasil kami ungkap, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Pertama di wilayah Desa Sekura dan kedua di Sungai Serabek," jelas Rahmad kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Ia mengungkapkan, para calon PMI ini hendak berangkat ke Malaysia tanpa dokumen yang lengkap. Polisi mengamankan satu orang berinisial NP (42).

"NP ini sopir yang membawa 3 calon PMI tersebut. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," kata Rahmad.

NP disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Media files:
01jbrwr3c5j6a04adkk0zaa31c.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar