Nov 4th 2024, 11:57, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ia mendapatkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini ia sampaikan dalam raker bersama Komisi XIII DPR RI di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah Peraturan Menteri," kata Supratman dalam rapat.
Supratman mengatakan tugas ini sebagai langkah penyuksesan sinkronisasi dan harmonisasi usai peleburan dan pemekaran kementerian di kabinet.
Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045.--Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Di sisi lain, Kementerian Hukum juga tengah melakukan melakukan transisi imbas pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Supratman membentuk tim transisi yang ditargetkan rampung Juni 2025.
Kementerian Hukum dan HAM dalam periode dipecah menjadi 3 kementerian yakni yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) yang dibawahi satu Menteri Koordinator (Menko).
"Kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan atau lahirnya nomenklatur baru itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua baik dari sisi personel, regulasi, dan lain sebagainya," kata Supratman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar