Search This Blog

Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Nov 4th 2024, 14:23, by Akbar Ramadhan, kumparanBOLA

Kevin Diks di FC Copenhagen. Foto: Instagram/@fc_kobenhavn
Kevin Diks di FC Copenhagen. Foto: Instagram/@fc_kobenhavn

Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. Hal itu terjadi usai melakukan rapat bersama Menpora, Menkum, dan PSSI, Senin (4/11).

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyetujui permintaan perpindahan warga negara Kevin Diks. Selain Diks, dua pemain lain Timnas Wanita yakni Noa Leatomu dan Estella Loupatty juga disetujui.

"Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga nama yang disebutkan di atas (Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty), maka berakhir sudah rapat kita yang singkat, padat. InsyaAllah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepak bola Republik Indonesia yang kita cintai," ucap Willy.

Sebelumnya, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, memberikan perkembangan soal naturalisasi Kevin Diks. Ia optimistis sang pemain bisa melakukan debut bersama Timnas Indonesia pada Maret 2025.

Pemain FC Copenhagen Kevin Diks berselebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol pertama mereka dari titik penalti. Foto: Marcelo Del Pozo/Reuters
Pemain FC Copenhagen Kevin Diks berselebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol pertama mereka dari titik penalti. Foto: Marcelo Del Pozo/Reuters

Pada Maret 2025, Timnas Indonesia akan melakoni pertandingan Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. 'Garuda' akan menghadapi Australia pada 20 Maret dan Bahrain pada 25 Maret.

"Seperti yang kami sampaikan, [Kevin Diks] masih proses, bahwa pemerintahannya saja masih ini [masa transisi pemerintahan baru. Tapi, kami optimistis Maret,'' kata Arya Sinulingga.

Media files:
xwmfigrtbwx6lottbxue.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar