Nov 4th 2024, 13:51, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus judi online, yang turut menyeret pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Namun hingga kini Polri masih belum membeberkan identitas mereka. Kenapa?
"Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan. Yang jelas, doakan untuk kita bisa bekerja maksimal," ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rakor dengan Menkopolhukam, Senin (4/11).
Meski belum menyebutkan identitas mereka, Kapolri memastikan pelaku yang terlibat terdiri dari pegawai negeri dan pihak swasta.
"Kan ada pegawai negeri, ada juga pihak swasta, sehingga tentunya pasalnya nanti akan disesuaikan dengan unsur-unsur pidana yang ada," jelas Kapolri.
Pada Minggu (3/11), Polda Metro Jaya menangkap lagi 2 tersangka baru, sehingga total pelaku yang berhasil diamankan menjadi 16 orang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, 2 tersangka yang baru ditangkap itu terdiri atas 1 orang dari Komdigi dan 1 orang warga sipil.
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," ucapnya kepada wartawan.
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Para pegawai menjaga tak kurang dari 1.000 situs judi online agar tidak terblokir. Dari aksinya itu, mereka bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar