Search This Blog

Foto: Massa Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kemnaker

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Massa Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kemnaker
Nov 7th 2024, 13:21, by Darryl Ramadhan, kumparanNEWS

Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam aksinya tersebut para buruh menuntut dan menolak regulasi pengupahan yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi no. 168/PUUXXI/2023 dan keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa tafsir Pemerintah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
MK mengubah 21 aturan dalam Undang Undang No.6/2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini dimuat dalam Putusan No.168/PUU-XXI/2023. Salah satu aturan yang diubah dalam keputusan MK tersebut mengenai penentuan upah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (7/11).

Dalam aksinya tersebut para buruh menuntut dan menolak regulasi pengupahan yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi no. 168/PUUXXI/2023 dan keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa tafsir Pemerintah.

MK mengubah 21 aturan dalam Undang Undang No.6/2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini dimuat dalam Putusan No.168/PUU-XXI/2023. Salah satu aturan yang diubah dalam keputusan MK tersebut mengenai penentuan upah.

Seorang buruh yang tergabung dari berbagai organisasi menyalakan api suar (flare) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Seorang buruh yang tergabung dari berbagai organisasi menyalakan api suar (flare) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Media files:
01jc2hwj3sbdpz9er7aq3r1bb4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar