Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (4/11). Dalam momen rapat perdana itu, Ketua Komisi XIII Willy Aditya memperkenalkan diri kepada Supratman.
Willy menjelaskan ruang rapat yang digunakan saat ini adalah ruangan baru bagi Komisi XIII.
"Ini adalah ruangan baru, waktu Pak Menteri di DPR ini ruangan pansus tempat lahirnya UU IKN," kata Willy membuka rapat.
Supratman pun kemudian memperkenalkan dirinya dan wakilnya, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Setelah itu, Supratman pun menjelaskan lingkup tugasnya sebagai Menteri Hukum setelah terpecah dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Dulu Kementerian Hukum HAM adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk, mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah kementerian keuangan," kata Supratman.
Presiden Prabowo memecah Kemenkumham menjadi tiga, yakni: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), yang dibawahi satu Menteri Koordinator (Menko).
Karena baru mengalami pemekaran, Supratman mengatakan kementeriannya kini sedang dalam masa transisi dan tengah dalam masa merekrut pegawai negeri sipil baru.
"Yang kedua kami fokus bagaimana melakukan merit sistem di upaya promosi baik itu kenaikan pangkat dan lain-lain," tuturnya.
Meski sedang dalam masa transisi, Supratman menjamin tidak ada layanan publik yang terdampak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar