Jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menuai sorotan baru-baru ini di media sosial. Jam tangan yang dikenakan Abdul disebut mahal dan tidak tercantum dalam LHKPN KPK.
Berdasarkan penelusuran sejumlah pengguna media sosial, jam tangan yang dikenakan Abdul diduga bermerek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Harganya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Terkait itu, Qohar buka suara. Dia membantah jam yang ia gunakan mewah. Ia mengaku membelinya seharga Rp 4 juta sekitar 5 tahun yang lalu di sebuah pasar.
"Ini belinya di pasar, sudah 5 tahun ya," kata dia ketika ditemui di Kantor Kejagung pada Minggu (3/11).
Dia mengaku tak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya itu. "Ini harganya hanya Rp 4 juta. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah ya," kata dia.
"Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp 4 juta," lanjut dia.
Abdul membantah jam tangannya seharga miliaran rupiah. Dia bahkan mengaku tak pernah membeli jam tangan mewah. Jika tak mempercayai perkataannya, dia mengaku siap untuk diperiksa oleh orang yang ahli dan mengetahui merek serta harga jam tangan.
"Saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah," ucap dia.
Abdul juga mengaku siap apabila diperiksa oleh instansi terkait untuk menelusuri harta kekayaannya. Dia menegaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya bukanlah jam tangan mahal sebagaimana dinarasikan di media sosial.
"Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar