Nov 7th 2024, 17:21, by Caroline Pramantie, kumparanHITS
Cut Intan Nabila sudah bertekad untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Armor Toreador. Ini merupakan buntut dari KDRT yang dialami Intan selama berumah tangga dengan Armor.
Pengacara Intan, Ana Sofa Yuking, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebelum dibawa ke Pengadilan Agama untuk didaftarkan.
"Besok Jumat kita ada pertemuan lagi dengan Intan untuk finalisasi gugatan dan untuk mengkonfirmasi beberapa hal. Pemberkasan sudah tuntas, insyaAllah Senin kita datang lagi (ke PA)," ujar Ana Sofa Yuking kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).
Ana mengatakan keputusan ini memang tak mudah bagi Intan. Apalagi di usia mudanya ini, ia telah memiliki 3 orang anak.
"Tapi kita sangat menghargai bahwa dia untuk mengambil keputusan itu kan membutuhkan pertimbangan-pertimbangan yang cukup lama," ucap Ana.
"Kita sangat menghargai, karena memang tidak semudah itu seperti membalikkan telapak tangan gitu, ya. Ini ada anak-anak, apa pun (masalahnya), mereka menikahnya juga baik-baik," sambungnya.
Meski berpisah, Ana memastikan Intan akan menjaga hubungan baik dengan keluarga Armor. Hal itu dilakukan demi ketiga anak mereka.
"Ada hubungan dua keluarga besar yang harus dijaga nama baiknya. Karena ini ada anak, ke depan kan juga hubungan baik harus dijaga antara ayah, ibu, dan anak-anak," ungkap Ana.
"Kalau saya concern-nya anak-anak, gimana caranya apa pun persoalan kalian harus tetap baik-baik saja demi anak-anak," lanjut dia.
Soal tuntutan apa saja yang akan disertakan dalam gugatan, Ana enggan merinci. Saat ini Intan memilih untuk fokus pada proses cerainya terlebih dulu.
"(Soal tuntutan gana-gini) itu nanti di persidangan. Yang pasti intinya Intan berpikir, ya sudah, ini sudah tidak bisa dipertahankan, sudah cukup alasan juga untuk melakukan gugatan cerai," kata Ana Sofa.
Armor sendiri saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan. Kasus itu kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar