Search This Blog

1 Streamer 'Ngamen Online' di Yogya Dijaring Satpol PP

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
1 Streamer 'Ngamen Online' di Yogya Dijaring Satpol PP
Nov 4th 2024, 14:09, by M. Rizki, kumparanNEWS

Para streamer melakukan ngamen online di Titik Nol Kilometer Yogya. Foto: Instagram/@_chairulumaam
Para streamer melakukan ngamen online di Titik Nol Kilometer Yogya. Foto: Instagram/@_chairulumaam

Fenomena streamer ngamen online ternyata tak hanya terjadi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta tetapi juga di Jalan Mangkubumi, Kota Yogyakarta. Seorang streamer di sana terjaring Satpol PP Kota Yogyakarta, Minggu (3/11).

"Kemarin satu orang di Jalan Mangkubumi sudah kami berikan teguran lisan untuk mereka menghentikan aktivitasnya," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto dihubungi, Senin (4/11).

"Itu di trotoar juga," katanya.

Dodi mengatakan streamer yang terjaring razia ini hanya diberikan teguran. Jika mengulangi kesalahan yang sama maka akan mendapatkan sanksi yustisi.

"Kalau diulangi lagi bisa sampai ke yustisi sesuai Perda 7 Tahun 2024 itu, ada sanksi yustisi kalau sampai berulang," katanya

Sementara soal penghasilan streamer tersebut dari saweran di TikTok, Dodi mengaku belum mendalami sejauh itu.

"Teman-teman di lapangan belum mencari tahu sedetail itu tapi yang jelas aktivitas kami hentikan karena mengganggu fungsi trotoar itu sendiri," katanya.

Fenomena Baru

Streamer ngamen online ini menurut Dodi fenomena baru. Petugas baru menemukan sekitar empat hari belakangan ini.

"Sepertinya baru kurang lebih tiga empat hari ini," katanya.

Media files:
01jbtzergqnwpj7ttfd85sftv2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar