Oct 28th 2024, 12:37, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil ikut memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa Ipda Rudy Soik. Rudy Soik dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri oleh Polda NTT.
Ia dipecat karena ada kesalahan penanganan dalam pengusutan kasus dugaan mafia BBM. Selain itu, Rudy mempunyai 4 kasus lain yang pada akhirnya memicu pemecatan.
"NTT, kita barang kali ingat Pak Kapolri katakan ikan busuk dari kepala, itu kalimat yang sama disampaikan Pak Presiden Prabowo di sidang MPR 1 Oktober 2024," ucap Nasir dalam rapat kerja bersama Komisi III di DPR, Senin (28/10).
"Karena itu kalau kemudian seperti yang disampaikan beberapa rekan, Rudy bongkar penimbunan bahan bakar, mau berantas di NTT, patut kita dukung, dia merah putih, kalau sebaliknya, hal sama berlaku," tambah dia.
Politikus PKS ini menyebut, kasus yang menimpa Rudy bukan hal baru. Ia menceritakan pernah menemukan kasus serupa.
"Oknum beking bukan cerita baru, saya ada kasus Bripda RY dan Kapolsek gerebek mafia solar yang diangkut truk Pertamina. Setelah Kapolsek diganti, dia bilang jika saya difitnah, di sel sendiri 30 hari dan PTDH tanpa bukti," ucap Nasir.
Nasir mengatakan, kasus Rudy Soik perlu menjadi atensi dan diselesaikan dengan bijak. Menurutnya, jika sampai salah langkah, bisa berimbas pada merosotnya kepercayaan publik terhadap Polri.
"Ini kalau enggak dikelola dengan baik, bisa gerus kepercayaan kepolisian di mata masyarakat. Ingat gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga," ucap Nasir.
"Kami harap Pimpinan Komisi III membentuk tim kecil untuk kita beri solusi ke Kapolri agar peristiwa serupa tidak terulang," tutur Nasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar