Oct 31st 2024, 15:01, by Moh Fajri, kumparanBISNIS
Pemerintah membuka kemungkinan melarang imporanggur muscat jika terbukti berbahaya bagi kesehatan. Keputusan ini akan menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kandungan dalam buah impor tersebut.
"Nah kita lagi nunggu hasil dari BPOM ya untuk pengecekan ya. Intinya ya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang," kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di Istana Negara, Kamis (31/10).
Sudaryono menyoroti produksi anggur lokal sangat terbatas dan hanya sebagian kecil masyarakat yang mengonsumsi buah tersebut.
"Anggur sebagian besar impor ya, kita kan juga produksi anggur enggak terlalu besar dan sangat minim lah saya kira produksi anggur. Dan rakyat kita kan yang makan anggur kan hanya sebagian kelompok, ya kan rakyat biasa kan biasa nggak makan anggur ya," ungkap Sudaryono.
Dalam upaya menekan impor, Kementerian Pertanian berkomitmen meningkatkan produksi buah-buahan dalam negeri, termasuk anggur. Langkah itu bisa melalui pengembangan teknologi pertanian yang lebih maju.
"Arahan bapak presiden adalah mengurangi impor dan kita naikkan ekspor kita. Jadi apa yang bisa diproduksi dalam negeri kita maksimalkan kalau itu bisa diproduksi," jelas Sudaryono.
Kementerian Pertanian berperan dalam memberikan rekomendasi terkait larangan impor bahan pangan, termasuk buah-buahan. Namun, keputusan akhir ada di tangan Kementerian Perdagangan.
"Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian. Tapi kan yang punya SPI namanya perintah ekspor atau impor itu adanya di perdagangan. Tapi kita duluan kita ada rekomendasi biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," tutur Sudaryono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar