Aug 31st 2024, 09:25, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Seorang pria yang merupakan tersangka kasus narkotika berinisial RAJ (26) ditemukan tewas saat menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Depok, Cilodong, Kota Depok, pada Kamis (29/8). Diduga, korban tewas lantaran dianiaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban dipindah penahanannya ke Rutan Klas I Depok karena kasusnya bakal segera naik ke tingkat kejaksaan.
Setelah dipindahkan ke Rutan Kelas I Depok, keluarga korban dikabari pihak Rutan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Pihak keluarga pun sempat mendatangi Rutan Klas I Depok untuk mengecek kondisi korban.
"Akan tetapi, pihak keluarga tidak bertemu dengan korban (saat mengecek ke Rutan)" kata dia melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (31/8).
Lalu, pada Kamis (29/8), pihak keluarga dikabari oleh pihak Rutan bahwa korban sudah tak bernyawa. Korban pun langsung dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan. Namun, ketika dicek oleh keluarga, didapati adanya luka di sejumlah bagian tubuh korban.
"Korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri," kata dia.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Depok. Kini, sedang dilakukan rangkaian penyelidikan untuk dapat mengungkap pelaku yang diduga menganiaya korban hingga tewas. Ke depan, Ade mengimbau kepada masyarakat agar tak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar